Minggu , 15 Desember 2024
Home / HUKUM / Satgas Narkoba Polresta Tangkap 5 Tersangka Sindikat Narkoba Antar Provinsi

Satgas Narkoba Polresta Tangkap 5 Tersangka Sindikat Narkoba Antar Provinsi

CE935652-58E5-488A-83AB-35F393718B01

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Barang bukti narkoba berupa sabu seberat 1,5 kilo gram, 50 butir ekstasi dan uang tunai sejumlah Rp,200 juta, diamankan satgas Narkoba Polresta Pontianak, 16 Juli lalu, dari lima tersangka yang merupakan sindikat narkoba antar Provinsi.

Salah satu tersangka, Jack warga Kampung Beting Pontianak Timur merupakan target operasi yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang, Polresta Pontianak.

“Ada satu tersangka J (Jack) berumur 45 tahun status DPO. Barang bukti ini, ia dapatkan dari Kampung Beting, Pontianak Timur,” ungkap Kapolresta Pontianak Kota, Kombespol Muhammad Anwar Nasir, Kamis (18/7)

Kombes pol Anwar melanjutkan, barang haram tersebut didapatkan dari Malaysia, kemudian transit di Pontianak selanjutnya akan dikirim kembali ke Provinsi Kalimantan Tengah.

Informasi ini didapatkan, sejak 2 Juli 2019 lalu. Setelah dilakukan penyelidikan, diketahui akan ada penerimaan narkoba jenis shabu dari Kampung Beting, kecamatan Pontianak Timur yang akan dikirim ke Kalteng melalui jalur darat.

Disampaikan Anwar, data awal yang dimiliki pihaknya bahwa pada tanggal 14 Juli 2019 akan ada satu tersangka yang merupakan warga Kalteng atas Liling Efendi alias Liling (53) berangkat ke Pontianak melalui jalan darat dan menginap di salah satu hotel di kota Pontianak.

“Oleh tim, dilakukan pemantauan di hotel tersebut. Dalam perjalanan waktu, datang seseorang menemui Liling, di hotel tersebut” kata Anwar.

Adapun seseorang tersebut diketahui Hambali alias Bali (28) warga Pontianak Timur yang bertugas sebagai kurir.

“Tidak lama kemudian Hambali alias Bali keluar dari hotel,” jelas Anwar.

Oleh tim, Hambali alias Bali dibuntuti menuju rumah salah satu tersangka bernama Suraji alias Aji warga Jalan Tanjung Raya II, Pontianak Timur, yang disebut Anwar sebagai otak yang mengatur pengiriman dan aktivitas semua tersangka.

Lalu pada 15 Juli 2019, tim kembali mendapati bahwa Liling Efendi alias Liling keluar dari hotel menuju terminal Ambawang dan akan menuju Kalteng. Namun sebelumnya tersangka ini menginap di Tayan Hulu.

Pada tanggal 16 Juli 2019, tim mengetahui bahwa Hambali alias Bali bersama dua orang tersangka lainnya bernama Didit Dirhamsyah alias Didit (33) warga Jalan Kom Yos Soedarso, Pontianak Barat dan Hendrich alias Ahong warga Jalan KS Tubun, Pontianak Selatan bergerak dari Pontianak menuju terminal Lintas Negara Ambawang dengan membawa sebuah kotak dan tas.

“Tim langsung menuju terminal Lintas Negara Ambawang dan berkoordinasi dengan pihak terminal terkait bis mana saja yang menuju Kalteng,” ungkapnya.

Tim kemudian memberhentikan bis tersebut dan menangkap ketiga tersangka dengan barang bukti satu koma lima kilogram sabu dan 50 butir ekstasi.

Dengan bersamaan, tim juga mengeksekusi penangkapan terhadap tersangka Liling Efendi alias Liling di Tayan Hulu. Dan penangkapan terhadap Suraji alias Aji di kediamannya. Dari tangan Suraji, tim menemukan barang bukti yang sebesar Rp200 juta.

“Semua tersangka kemudian dibawa tim ke Polresta Pontianak Kota guna penyidikan,” jelasnya.

Sementara, untuk kelima tersangka, ditegaskan Anwar akan dikenakan pasal 114 ayat 2 sub pasal 112 ayat 2 junto pasal 132 undang-undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika. Dengan ancaman hukuman pidana mati dan pidana penjara seumur hidup atau pidana penjara paling singkat enam tahun dan paling lama 20 tahun serta denda maksimum sebagaimana dimaksud pada ayat 1 ditambah sepertiga.

Hasil tangkapan ini menambahkan keberhasilan polresta Pontianak kota dalam mengungkap sindikat peredaran narkoba di Kalbar, terutama di kota Pontianak. Terhitung sejak Januari hingga Juli 2019, Polresta Pontianak Kota berhasil mengungkap 66 kasus narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 85 orang laki-laki dan 6 orang perempuan. Sementara barang bukti sabu seberat 2,7 kilogram dan ekstasi sebanyak 283 butir. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *