Selasa , 30 April 2024
Home / BENGKAYANG / Rakor Lintas Sektoral Polres Bengkayang Rangka Kesiapan Pemilu, Bahas Tiga Pokok Besar

Rakor Lintas Sektoral Polres Bengkayang Rangka Kesiapan Pemilu, Bahas Tiga Pokok Besar

IMG-20190218-WA0002
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Polres Bengkayang bersama Pemeritah Daerah Kabupaten Bengkayang adakan  Rapat koordinasi Lintas Sektoral Dalam Rangka Kesiapan Pemilu 2019, Dengan Mengedepankan Sinergitas Tiga Pilar, di Aula II lantai V kantor  Bupati, Senin (18/2).
Rakor tersebut dihadiri oleh bagian Pemerintahan Sekretariat Daerah Pemkab Bengkayang, KPU, Bawaslu, Wakil Ketua DPRD, Dandim 1202/Skw, Danlanud Harry Hadisoemantri , Kejaksaan, Pengadilan Negeri, seluruh Danramil, para camat se-kabupaten Bengkayang, Kepa Desa, Kepala Dinas SDM/PKH, Kepala Dinas Sosial, Kepala Bulog Singkawang, dan Bhabinkamtibmas dan Bhabinsa.
Dalam sambutannya, Kapolres Bengkayang, AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto menyampaikan rakor lintas sektoral bahwa berdasarkan undang-undang nomor 2 tahun 2002 tentang tugas pokok Kepolisian RI dalam rangka mengayomi, melindungi, Melayani masyarakat , penegakan hukum, dan memelihara keamanan dalam Negeri. Maka Polres Bengkayang membuat program kerja dan program kegiatan tahun 2019.
“Untuk mewujudkan program kerja dalam Harkamtibmas aman dan kondusif di kabupaten Bengkayang,” ujar AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.
Selain itu katanya, pokok dasar dalam rakor lintas sektoral adalah mensosialisasikan tiga program besar berdasarkan undang-undang   pemilu dan nota kesepahaman kementerian dan TNI-POLRI .
“Pertama tahun 2019 ini kita melaksanakan pesta demokrasi. Proses dari awal sampai pada pelantikan ada kendali kita, Polri bersama stakeholder dan masyarakat memastikan semua kegiatan Pemilu dapat dikawal. Kedua, Polri dan Mentri Desa, pembangunan daerah tertinggal, dan transmigrasi sudah menandatangani MoU dalam hal
 Mengawal perwujudan  pengelolaan dana desa yang efektif, efisien dan akuntabel,” ucap AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto.
Selain itu kata AKBP Yos Guntur Yudi Fauris Susanto, ketiga dari pokok dasar dalam rakor juga menyangkut pengawalan dan memberikan rasa aman, yakni menyangkut nota kesepahaman kementerian Sosial RI dan Kepala Kepolisian RI.
“Tujuan dari nota kesepahaman tersebut untuk melaksanakan kerja sama dalam bentuk bantuan pengamanan dan penegakan hukum pada pelaksanaan penyaluran bantuan sosial bagi penerima manfaat,” pungkasnya.
Kapolres Bengkayang juga mengungkapkan penghargaan kepada Bhabinkamtibmas , Bhabinsa, Kepala Desa, Lurah yang selalu bersinergi membina masyarakat dan mampu menyelesaikan permasalahan yang dihadapi masyarakat.
Kapolres juga menghimbau dan berharap, agar para Camat, Danramil dan Kapolsek  dapat membina sinergitas tiga pilar dan gunakan menjadi ujung tombak membina masyarakat. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *