Rabu , 9 Oktober 2024
Home / HUKUM / Sedang Asyik Isi 73 Jerigen Premium di SPBU, Pria Ini di Tangkap Polisi

Sedang Asyik Isi 73 Jerigen Premium di SPBU, Pria Ini di Tangkap Polisi

Tim Jatanras Polresta Pontianak Ringkus Pelaku dan mengamankan muatan mobil pickup yang berisi BBM foto jon
Tim Jatanras Polresta Pontianak Ringkus Pelaku dan mengamankan muatan mobil pickup yang berisi BBM. FOTO/Jon
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Tim Jatanras Polresta Pontianak, Selasa (15/01/2019) pukul 22.00 wib, mengamankan AS, pelaku dugaan penyalahgunaan niaga BBM di SPBU jalan RE.Martadinata Pontianak Barat.
Pelaku warga Sungai Kakap Kabupaten Kubu Raya ini, ditangkap bersamaan dengan barang bukti sebanyak 73 jeriken masing-masing 35 liter berisi premium yang dimuat dalam sebuah mobil bak terbuka.
“Terungkapnya upaya penyalahgunaan BBM premium tersebut, atas laporan masyarakat yang langsung ditindaklanjuti dengan melakukan patroli di kawasan Jalan Martadinata, Kecamatan Pontianak Barat,” ungkap Kasat Reskrim Polresta Pontianak Kota, Kompol Muhammad Husni Ramli, Rabu (16/01/2019).
Ketika dilakukan pemeriksaan, ternyata memang benar tersangka sedang memuat BBM jenis premium ke sebanyak 73 jerigen atau sebanyak 2.555 liter premium.
“BBM tersebut dibeli oleh tersangka di SPBU di Jalan Martadinata (PT Tiga Putra), Kecamatan Pontianak Barat,” papar Husni Ramli.
Dari pengakuan tersangka, dari hasil penjualan BBM tersebut di kawasan Kakap, dia mendapat keuntungan sekitar Rp950 /liternya. Pekerjaan tersebut sudah empat tahun dilakukan dan diperkirakan keuntungan yang diraihnya selama empat tahun tersebut sekitar Rp450 juta.
“Saat ini pelaku penyalahgunaan BBM bersubsidi tersebut sedang dilakukan pemeriksaan di Mapolresta Pontianak guna mempertanggungjawabkan perbuatannya,” katanya.
Bila terbukti bersalah, pelaku diancam pasal 55 subpasal 53 jo pasal 23 UU RI No. 22/2001 tentang penyelewengan minyak dan gas bumi, dan dapat diancam paling lama lima tahun penjara, serta denda maksimal Rp30 miliar. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinas Kesehatan Sanggau Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 120 kader Posyandu dari 19 Puskesmas mengikuti Jambore Kader Posyandu 2024 yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *