KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Anggota DPR RI Komisi XII, Dr. (H.C.) Drs. Cornelis, MH …
Baca »Pembuatan SIM Wajib Lampirkan Surat Keterangan Psikologi
KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Permohonan pembuatan Surat Izin Mengemudi (SIM) kini wajib melampirkan keterangan kesehatan rohani yang dibuktikan dengan surat keterangan psikologi. Kebijakan ini diberlakukan mulai 17 April 2020. “Berdasarkan undang-undang Lalu Lintas Angkutan Jalan Nomor 22 Tahun 2009, Perkap Kapolri Nomor 9 tentang Surat Izin Mengemudi dan surat telegram …
Baca »