KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kepala Bidang (Kabid) Layanan Kesehatan (Yankes) Dinas Kesehatan (Dinkes) Sanggau, Junaidi mengungkapkan, seluruh layanan kesehatan di Kabupaten Sanggau wajib menggunakan rekam medik elektronik. Rekam medik yang selama ini dilakukan manual harus ditransformasikan ke elektronik. “Pelayanan kesehatan dalam Permenkes 24 tahun 2022 meliputi, rumah sakit, Puskesmas, klinik, praktik …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya