KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Izin empat perusahaan perkebunan kelapa sawit di Kabupaten Sanggau sudah sah dicabut Pemda Sanggau. Empat perusahaan itu adalah PT BEI A, PT KPI, PT GSP dan PT RAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi mengaku juga sudah mendapat laporan dari Dinas Penanaman Modal Pelayanan Satu Pintu (DPM …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya