KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak Telah Menerbitkan Surat Edaran Nomor 800/324/Disdikbud/2020 tentang pembelajaran di tahun ajaran 2020/2021. Berdasarkan surat edaran tersebut tahun ajaran 2020/2021 tetap dimulai pada 13 Juli 2020, namun belum diperkenankan untuk melaksanakan belajar tatap muka secara fisik disekolah. Instruksi ini dilakukan menindaklanjuti siaran pers Kementerian …
Baca »