KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kejaksaan Negeri (Kejari) Sanggau pada awal tahun 2024 telah menyelamatkan keuangan negara sebesar Rp1.284.884.000. Jumlah tersebut berasal dari dua perkara tindak pidana korupsi. “Perkara penyimpangan dalam program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) KUD Sinar Mulia di Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau tahun 2019-2020 dan Perkara Dugaan Tindak Pidana Korupsi …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya