KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Sanggau mengeluarkan surat edaran (SE) tentang kewaspadan dini peningkatan kasus gigitan hewan penular rabies (GHPR). Dalam SE bernomor 100.3.4/825/DINKES-C/2024 yang diteken Kepala Dinkes Sanggau, Ginting tersebut disebutkan, dalam rangka peningkatan kewaspadaan dini dan antisipasi peningktan kasus GHPR serta efisiensi pengguanan Vaksin Anti Rabies …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya