
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu memastikan Tim Panitia Seleksi Nasional (Panselnas) di Kabupaten Kapuas Hulu bersama Panitia Seleksi Daerah dipastikan siap menggelar seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) formasi tahun 2024.
“Kami berharap panselnas dan pansel daerah ini dapat terus bersinergi dengan baik sampai dengan tahapan akhir proses pengadaan P3K, yaitu pengajuan nomor induk bagi PPPK tahap dua yang nantinya dinyatakan lulus seleksi,” kata Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, saat memberikan keterangan pers, Kamis (24/4/2025) di Putussibau.
Secara khusus Bupati Fransiskus Diaan menegaskan proses seleksi kompetensi berbasis computer assisted test (CAT) diawasi langsung oleh tim panselnas yang hadir di lokasi kegiatan, maupun secara online atau zoom melalui CCTV ruangan test.
“Artinya semua dipantau langsung oleh tim Panselnas yang ada di BKN pusat, sehingga proses pengawasan telah dilakukan secara maksimal untuk menutupi celah kecurangan dalam proses seleksi,” ujarnya.
Bupati Sis kembali menekankan, kelulusan para peserta merupakan hasil dari usaha dan kerja keras mereka sendiri. Ia mengingatkan agar para peserta dapat mengerjakan soal dengan sebaik mungkin.
“Melalui proses CAT ini nantinya dapat terpilih calon PPPK yang betul-betul berkualitas, kompeten, dan siap memberikan kontribusi terbaik bagi kemajuan kabupaten Kapuas Hulu. Semoga para peserta mendapatkan hasil yang terbaik.nantinya,” ucapnya.
Berdasarkan data BKPSDM Kapuas Hulu diketahui Seleksi Kompetensi PPPK tahap 2 diikuti sebanyak 883 orang. Tempat seleksi diantaranya dipusatkan di SMKN 1 Putussibau mulai tanggal 24 hingga 27 April 2025.
Kegiatan seleksi CAT PPPK ini dilaksanakan di berbagai titik lokasi ujian yang telah dipilih oleh para peserta dan diharapkan seluruh proses seleksi di setiap titik dapat berjalan lancar, tertib, dan transparan.
Sebagai informasi, formasi pengadaan PPPK tahun 2024 di Kabupaten Kapuas Hulu yakni sebanyak 2.865, besarnya formasi PPPK tahun 2024 ini adalah bentuk upaya yang dilakukan oleh pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dalam mendukung program penataan non ASN yang diamanahkan dalam undang – undang nomor 20 tahun 2023, dimana penyelesaian penataan ini diperpanjang prosesnya pada tahun ini berdasarkan surat dari Kemenpan RB Nomor: B/5993/M.SM.01.00/2024 tanggal 12 Desember 2024 tentang penganggaran gaji bagi pegawai non ASN.
Selanjutnya, untuk peserta PPPK tahap 1 yang dinyatakan lulus dan sedang berproses usulan nomor induknya sebanyak 1.036 orang dan peserta dari CPNS sebanyak 163 orang.
Jumlah formasi PPPK tahun 2024 yang diajukan tentunya telah mempertimbangkan data eksisting tenaga non ASN yang telah mengabdi di Kabupaten Kapuas Hulu.
Dengan ketersediaan para ASN, baik yang dari PPPK maupun dari CPNS nantinya diharapkan akan dapat memberikan dampak positif bagi produktifitas kinerja pemerintah daerah, baik dalam aspek layanan publik, pelaksanaan birokrasi maupun pembangunan fisik/non fisik di kabupaten Kapuas Hulu. ***
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya