
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera memanggil Gubernur Kalimantan Barat, Ria Norsan, untuk diperiksa sebagai saksi dalam dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
Panggilan pemeriksaan dilakukan setelah KPK mendalami barang bukti yang ditemukan dari penggeledahan di rumah Ria Norsan.
“Setelah dipelajari, tentunya itu menjadi bahan bagi kami untuk nantinya menayakan ya terkait apa saja yang akan kami tanyakan kepada Pak Gubernur,” kata Pelasana Tugas Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu dilansir dari tempo Jumat, 3 Oktober 2025.
KPK telah menyita sejumlah dokumen dari penggeledahan di rumah Gubernur Kalbar, Ria Norsan dan rumah dinas Bupati Mempawah, Erlina Norsan guna mengusut dugaan korupsi pembangunan jalan di Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Mempawah.
“Barang bukti ataupun dokumen yang diamankan dan disita akan didalami dan dianalisa penyidik, untuk membantu mengungkapkan agar perkara ini menjadi terang,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, dalam keterangannya, Senin (29/9/2025).
Sebelumya KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi yang berkaitan dengan Ria Norsan. Penggeledaahan tersebut dilakukan di rumah dinas Bupati Mempawah, Pendopo Gubernur Kalbar, serta rumah pribadi Ria Norsan di Gang Erlangga pada 25 September 2025. (KT)