Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
KBPP Polri Daerah Kalimantan Barat Nyatakan Dukungan Penuh untuk Evita Nursanty dalam Munas 2026
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Menjelang Musyawarah Nasional (Munas) Keluarga Besar Putra Putri Polri (KBPP …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya