Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
BPBD Sanggau Dilibatkan di Kegiatan LTKL Tingkat Nasional
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau menjadi salah satu tuan rumah kegiatan Lingkar Temu Kabupaten Lestari (LTKL) …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya