Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
HUT Ke-81 RI, Bupati Landak Karolin Ajak Masyarakat Kompak Hadapi Tantangan Global
KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak, Karolin, mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersatu …
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya