Selasa , 30 April 2024
Home / BREAKING NEWS / Marah Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos, Sembilan Orang Keroyok Sekdes di Tayan Hulu

Marah Tak Masuk Daftar Penerima Bantuan Kemensos, Sembilan Orang Keroyok Sekdes di Tayan Hulu

Korban pengeroyokan ketika di Mapolsek Tayan Hulu–ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sekretaris Desa (Sekdes) Engkasan, Kecamatan Tayan Hulu, Kabupaten Sanggau, Suharyo, menjadi korban pengeroyokan sejumlah orang pada Senin (4/5/2020). Pengeroyokan dipicu lantaran sembilan pelaku marah tak masuk daftar penerima bantuan Kementerian Sosial (Kemensos) kepada masyarakat terdampak COVID-19.

Kami tidak berani ke kantor. Kami harap kepolisian dapat bertindak tegas dengan para pelaku

Suharyo sendiri tak menyangka bakal menjadi korban pengeroyokan. Pihak aparatur desa rencananya membagikan beras bantuan bagi warga Dusun Empirit Menyuke yang terdampak Coronavirus Disease Nineteen atau Covid-19 sesuai data Kementerian Sosial.

Sambil membawa kayu, para pelaku mendatangi kantor desa. Mereka marah karena tidak termasuk dalam data penerima bantuan sosial dari Kemensos. Padahal, kata Suharyo, mereka sudah didata dalam bantuan kabupaten nantinya.

Tidak hanya Suharyo, lima rekannya yang berada di kantor desa juga menjadi korban kebrutalan oknum warga tersebut. Pihaknya mendesak kepolisian segera mengamankan pelaku dengan pertimbangan kejadian serupa.

Hingga Rabu (6/5/2020), pelayanan di kantor desa ditutup hingga waktu yang belum ditentukan.

“Kami tidak berani ke kantor. Kami harap kepolisian dapat bertindak tegas dengan para pelaku,” ujar dia.

“Nama-nama mereka yang mengeroyok itu, ada sekira sembilan orang, telah kami sampaikan kepada polisi. Semoga dapat ditindaklanjuti segera agar kejadian serupa tidak terulang,” harapnya.

Kasat Rekrim Polres Sanggau, AKP Yafet Patabang membenarkan kejadian tersebut. Ia memastikan para pelaku akan diproses sesuai hukum yang berlaku.

“Kejadian kemarin, sudah ditangani Polsek. Sudah dibuatkan pengaduan ke Kapolsek, masih dalam proses. Untuk sementara pemeriksaan saksi dulu,” katanya kepada Kalimantantoday.com, Rabu (6/5/2020)

Kapolsek Tayan Hulu, AKP Suparjo juga menegaskan proses hukum tetap dilakukan atas kasus tersebut.

Mengenai permintaan pihak korban agar pelaku ditahan, dia menjelaskan pihaknya masih melakukan pemeriksaan.

“Ikuti saja proses penyidikannya. Hari ini kami juga akan memberikan perkembangan penyidikan kasusnya,” kata dia.

Kapolsek menjamin kejadian serupa tak akan terjadi. Dirinya juga mempersilahkan pelayanan desa buka seperti biasa. Apalagi ada layanan bantuan yang harus dilaksanakan segera.

“Besok (Kamis), saya dan Pak Danramil juga akan ke sana ikut membagikan bantuan kepada penerima sesuai data dari Kemensos RI,” ujarnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *