Sabtu , 14 Maret 2026
Home / NASIONAL / Cornelis Desak Diversifikasi Aset Negara, Ketergantungan Pajak dan Tagih Peran Danantara

Cornelis Desak Diversifikasi Aset Negara, Ketergantungan Pajak dan Tagih Peran Danantara

Anggota Komisi XII DPR RI, Cornelis

 

Jika Danantara belum menunjukkan kapasitasnya sebagai pengelola aset strategis negara, maka APBN akan tetap rentan terhadap guncangan

KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Laporan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) per Februari 2026 kembali menuai perhatian publik. Anggota Badan Anggaran (Banggar) dan Komisi XII DPR RI, Dr. (H.C) Drs. Cornelis, M.H menilai pemerintah perlu segera melakukan diversifikasi sumber pendapatan negara guna memperkuat ketahanan fiskal.

Menurut Cornelis, struktur penerimaan negara saat ini masih terlalu bertumpu pada pajak rakyat. Ketergantungan pada satu instrumen fiskal tersebut dinilai sebagai pendekatan lama yang berpotensi melemahkan stabilitas ekonomi nasional jika tidak diimbangi dengan optimalisasi sumber pendapatan lain.

Data Kementerian Keuangan menunjukkan bahwa belanja negara tumbuh signifikan hingga 41,9% atau mencapai Rp493,8 triliun. Namun, di sisi penerimaan terjadi ketimpangan. Penerimaan pajak meningkat 30,4% menjadi Rp245,1 triliun, sementara Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) justru terkontraksi 11,4% menjadi Rp68 triliun. Yang paling mencolok, setoran Kekayaan Negara Dipisahkan (KND) berupa dividen BUMN anjlok hingga 99,5% dan hanya menyisakan Rp0,1 triliun.

CEK JUGA APBN 2026 Edisi Februari, Cornelis Soroti Rapuhnya Fondasi Pendapatan Negara

“Ini menunjukkan bahwa struktur pendapatan negara kita belum terdiversifikasi dengan baik. Negara masih sangat bergantung pada pajak rakyat, sementara optimalisasi aset negara belum berjalan maksimal,” tegas Cornelis.

Cornelis menambahkan bahwa ketergantungan yang terlalu besar pada pajak juga memiliki sejumlah risiko struktural bagi perekonomian.

“Pajak itu sangat bergantung pada kondisi ekonomi. Ketika ekonomi melambat, aktivitas usaha turun dan kemampuan masyarakat membayar pajak juga ikut menurun. Artinya, jika negara terlalu bertumpu pada pajak, maka penerimaan negara juga akan sangat rentan terhadap siklus ekonomi,” ujarnya.

Ia juga mengingatkan bahwa setiap negara memiliki batas optimal dalam pemungutan pajak.

“Ada batas tertentu seberapa besar pajak bisa dipungut tanpa mengganggu ekonomi. Jika beban pajak terus dinaikkan tanpa mempertimbangkan daya tahan ekonomi, maka investasi bisa tertekan, konsumsi melemah, dan pertumbuhan ekonomi justru ikut melambat,” lanjutnya.

Selain itu, Cornelis menyoroti bahwa kebijakan pajak yang tidak dikelola secara hati-hati juga dapat berdampak pada ketimpangan ekonomi.

“Jika desain kebijakan pajaknya tidak adil, maka pajak justru bisa memperburuk ketimpangan. Beban fiskal yang terlalu berat pada kelompok masyarakat tertentu dapat menekan daya beli dan memperlebar kesenjangan sosial,” katanya.

Karena itu, menurutnya, negara perlu mulai memperkuat sumber pendapatan lain melalui pengelolaan aset negara secara lebih produktif.

Cornelis juga mengingatkan pemerintah agar tetap menjaga disiplin fiskal sesuai konstitusi. Berdasarkan penjelasan Pasal 12 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara, defisit APBN dibatasi maksimal 3% dari Produk Domestik Bruto (PDB). Melebihi batas tersebut, menurut Cornelis, hanya dapat dibenarkan dalam kondisi luar biasa seperti saat pandemi COVID-19 melalui kebijakan darurat.

“Situasi saat ini tidak berada dalam kondisi darurat. Karena itu, pelebaran defisit untuk program yang bersifat populis perlu dipertimbangkan secara sangat hati-hati,” ujarnya.

Cornelis kemudian menyinggung praktik pengelolaan aset negara di beberapa negara maju. Singapore dan Norway menjadi contoh bagaimana negara mampu memperkuat fiskalnya melalui pengelolaan kekayaan negara secara profesional.

Di Singapura, pengelolaan cadangan negara melalui lembaga seperti GIC dan Temasek Holdings memberikan kontribusi langsung ke APBN melalui mekanisme Net Investment Returns Contribution (NIRC). Pada tahun anggaran 2026, kontribusi investasi tersebut diperkirakan mencapai sekitar S$28,48 miliar atau sekitar Rp341,7 triliun, yang menjadi salah satu sumber pendapatan terbesar bagi negara tersebut.

Sementara itu, Norwegia mengelola surplus sektor migas melalui Government Pension Fund Global. Melalui aturan fiskal yang ketat, sebagian hasil investasi dana tersebut dapat digunakan untuk membiayai anggaran negara. Pada 2026, transfer dari dana tersebut ke APBN diproyeksikan mencapai sekitar NOK 452,2 miliar atau sekitar Rp678,3 triliun.

“Di negara-negara tersebut, aset negara bekerja untuk rakyat. Sementara di Indonesia, seringkali justru rakyat yang harus bekerja lebih keras untuk menutup defisit negara,” kata Cornelis.

Padahal, Indonesia memiliki peluang untuk menempuh arah yang serupa melalui pembentukan Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara atau Danantara, yang diharapkan mampu mengelola konsolidasi aset BUMN bernilai ribuan triliun rupiah.

Namun, menurut Cornelis, laporan APBN Februari 2026 menunjukkan bahwa dampak kebijakan tersebut belum terlihat signifikan. Anjloknya setoran dividen BUMN menjadi sinyal bahwa kinerja pengelolaan aset negara masih perlu diperkuat.

“Jika Danantara belum menunjukkan kapasitasnya sebagai pengelola aset strategis negara, maka APBN akan tetap rentan terhadap guncangan. Rakyat yang daya belinya sudah tertekan inflasi tidak dapat terus dijadikan tumpuan utama pembiayaan negara,” ujarnya.

Karena itu, Cornelis mendesak pemerintah untuk segera menyusun ulang prioritas tata kelola kekayaan negara. Menurutnya, fondasi pendapatan negara harus mulai bergeser dari ketergantungan pada pajak menuju optimalisasi hasil pengelolaan aset nasional.

“Rakyat menunggu bukti bahwa negara mampu mandiri dari kekayaannya sendiri, bukan hanya piawai merumuskan target pajak baru,” pungkasnya. ***

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Wagub Krisantus Tekankan Usulan Musrenbang Harus Berjenjang

  KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Wakil Gubernur Kalimantan Barat, Krisantus Kurniawan,  secara resmi membuka Musyawarah …