
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Rapat Koordinasi Dewan Adat Dayak (DAD) Provinsi Kalimantan Barat resmi ditutup dengan pemukulan gong yang berlangsung di Hotel Kini Pontianak, Sabtu (6/12/2025).
Penutupan kegiatan tersebut dilakukan oleh Wakil Gubernur Kalimantan Barat (Wagub Kalbar), Krisantus Kurniawan, S.IP., M.Si., sebagai simbol penguatan konsolidasi organisasi adat Dayak di Kalbar.
Melalui sambutannya, Wagub Kalbar mengatakan pentingnya menjaga identitas suku Dayak sebagai bagian dari kekuatan sosial, budaya, dan politik di Kalimantan Barat. Ia mengajak seluruh masyarakat Dayak untuk bangga terhadap jati dirinya tanpa kehilangan semangat persatuan dalam keberagaman.
“Saya ingin Dayak berdiri sejajar dengan suku-suku lain di Republik Indonesia ini. Kita harus bangga menjadi orang Dayak,” katanya.
Ia juga menyinggung pentingnya pendataan yang jujur terhadap masyarakat Dayak, termasuk mereka yang telah memeluk agama lain, agar kekuatan sosial dan politik Dayak dapat terpetakan dengan baik.
“Agama tidak mengubah suku. Jangan karena masuk agama tertentu lalu identitas sukunya ikut berpindah. Ini penting agar populasi Dayak di Kalbar bisa terdata dengan jelas” ujarnya.
Krisantus juga mengapresiasi inovasi pelaksanaan Gawai Dayak yang mulai dilaksanakan di luar daerah, bahkan di pusat perbelanjaan modern. Menurutnya, hal tersebut menunjukkan bahwa budaya Dayak semakin terbuka, adaptif, dan diterima secara luas di tengah keberagaman masyarakat Indonesia.
“Pelaksanaan Gawai Dayak di pusat perbelanjaan merupakan terobosan luar biasa. Ini menunjukkan bahwa budaya Dayak semakin terbuka dan diterima di berbagai kalangan,” ucapnya.
Menutup sambutannya, Wagub berharap Dewan Adat Dayak terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam pembangunan daerah Kalbar.
“Kami berharap DAD terus menjadi mitra strategis pemerintah dalam menjaga persatuan, melestarikan budaya, serta memperkuat peran masyarakat Dayak dalam pembangunan Kalbar,” tutupnya.
Sementara itu, Ketua Umum DAD Provinsi Kalbar, Drs. Cornelius Kimha, M.Si., menyampaikan bahwa DAD saat ini telah mampu berdiri secara mandiri dalam menjalankan roda organisasi hingga ke tingkat kabupaten.
“Kami sudah berjalan lebih dari dua tahun secara mandiri tanpa bantuan material dari pemerintah. Seluruh kegiatan operasional kami jalankan melalui semangat gotong royong pengurus,” ungkap Cornelius.
Ia juga menjelaskan bahwa DAD tengah mengupayakan penertiban aset berupa lahan dan rumah adat yang telah terlantar puluhan tahun untuk dimanfaatkan kembali bagi kepentingan adat dan sosial.
“Aspek legalitas aset ini sedang kami benahi agar kedepan bisa dimanfaatkan untuk kegiatan sosial dan pelestarian adat Dayak,” jelasnya.
Selain itu, Rakor juga menghasilkan sejumlah kesepakatan penting, di antaranya rencana penyelenggaraan Gawai Dayak serentak di seluruh Kalimantan Barat pada rentang waktu April hingga Juli 2026, serta penguatan peran pemangku adat dalam penyelesaian perkara adat seiring dengan berlakunya Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) yang baru.
“Kedepannya, pemangku adat akan memiliki peran yang lebih kuat dalam penyelesaian perkara adat, khususnya tindak pidana ringan melalui mekanisme hukum adat,” tutupnya.(*/ais/wnd/ica)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya