Jumat , 14 Februari 2025
Home / KAPUAS HULU / Ratusan Pekerja Sawit di Kapuas Hulu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Ratusan Pekerja Sawit di Kapuas Hulu Dapat Perlindungan BPJS Ketenagakerjaan

Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Sebanyak 748 pekerja di sektor perkebunan kelapa sawit Kabupaten Kapuas Hulu mendapatkan perlindungan dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial ( BPJS ) Ketenagakerjaan Kapuas Hulu atau dikenal BPJAMSOSTEK.

Hal ini adalah hasil dari adanya kolaborasi BP JAMSOSTEK Kapuas Hulu dan Dinas Tenaga Kerja Kapuas Hului dengan melaksanakan kegiatan sosialisasi manfaat program, penyerahan simbolis jaminan kematian, serta penyerahan kartu peserta jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja perkebunan sawit Kapuas Hulu 2024.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, dalam rangka penerapan Inpres tahun 2021 Pemkab Kapuas Hulu melalui Peraturan Bupati Kapuas Hulu Nomor 8 Tahun 2024 tentang pelaksanaan perlindungan jaminan sosial Ketenagakerjaan melalui pengelolaan Dana Bagi Hasil (DBH) perkebunan sawit bagi pekerja rentan sktor perkebunan sawit di Kabupaten Kapuas Hulu sudah melakukan perlindungan sebanyak 748 tenaga kerja sawit mandiri di 23 Kecamatan Kabupaten Kapuas Hulu

“Dengan adanya bantuan dana bagi hasil sawit tersebut pemda Kapuas hulu mengharapkan agar jika terjadi risiko terkait kecelakaan kerja dan kematian dapat membantu masyarakat di wilayah Kabupaten Kapuas Hulu, ” kata Bupati belum lama ini.

Bupati menjelaskan bahwa, manfaat yang diterima oleh peserta adalah santunan kematian senilai Rp42 juta dan beasiswa untuk dia orang anak bagi peserta yang sudah memenuhi masa kepesertaan selama 3 tahun senilai maksimal Rp174 juta serta perlindungan jaminan kecelakaan kerja mendapatkan manfaat berupa pengobatan tanpa batas dan peserta tidak mengeluarkan biaya di fasilitas kesehatan kerjasama.

“Kami pun berkomitmen untuk melindungi warga Kapuas hulu yang saat ini bekerja dalam taraf ekonomi rendah sektor sawit dan kedepannya akan diperluas ke sektor pekerjaan lainnya, ” ujar Bupati.

Sementara Chandra Kepala Kantor BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu berharap agar seluruh pekerja di Kabupaten Kapuas Hulu dapat menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan di segmen Bukan Penerima Upah (BPU) dan Penerima Upah (PU).

“Saya mengingatkan bagi para peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sudah dapat melakukan pembayaran iuran dan pendaftaran secara mandiri melalui kanal – kanal kerjasama yaitu agen BRILINK, agen BNI46, Kantor Pos, Pegadaian, Alfamart dan aplikasi JMO (Jamsotek Mobile), ” pungkasnya. (*)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Kepala OPD dan Camat se- Kapuas Hulu Diberi Pemahaman Pencegahan Korupsi

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Dalam rangka peningkatan pemahaman terhadap pencegahan tindakan korupsi, para …