Rabu , 31 Desember 2025
Home / NEWS / Minimalisir Penyalahgunaan Keuangan Desa, Pembayaran Wajib via CMS

Minimalisir Penyalahgunaan Keuangan Desa, Pembayaran Wajib via CMS

Foto—Eddy Santana, Sekretaris DPM-Pemdes Kabupaten Sanggau

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Mulai Juni 2024, pembayaran non tunai mulai diterapkan dalam pengelolaan anggaran desa di Kabupaten Sanggau. Sebagai tahap awal, pembayaran via Cash Management System (CMS) diperuntukkan khusus gaji dan tunjangan.

Sekretasi Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintah Desa (DPM-Pemdes) Kabupaten Sanggau, Eddy Santana menegaskan, perlahan semua pembiayaan di pemerintahan desa wajib via CMS.

“Kecuali untuk BKT dan Belanja Langsung Tunai, BLTDD itu boleh menggunakan tunai,” ujarnya.

Eddy menjelaskan pembayaran via CMS ini berdampak positif terhadap Pemerintah Kabupaten Sanggau.

“Pihak ketiga, wajib mempunyai nomor rekening, NPWP, sehingga nanti ada kontribusi untuk daerah toh, ada pengembalian dari pajak dan retribusi seperti itu,” katanya.

Selain itu, lanjut Eddy, melalui CMS pengelolaan Dana Desa juga lebih aman. Serta melindungi aparatur desa maupun kepala desa (Kades) dari penyelewengan anggaran.

“CMS ini juga sebenarnya untuk menjamin atau melindungi kades-kades kita juga,” jelasnya.

Eddy menambahkan Dana Desa plus Alokasi Dana Desa terbesar penerima adalah Desa Balai Karangan Rp.2,4 miliar. Sedangkan yang terkecil sekitar Rp. 870 juta.

“Itu salah satu desa di Kecamatan Jangkang,” sebutnya. (Ram)

Tentang Redaksi

Cek Juga

Media Gathering PT. PLN IP UBP dan UP3 Sanggau Bersama Jurnalis Lokal

    KALIMANTANTODAY, SANGGAU. PT. PLN Indonesia Power Unit Bisnis Pembangkit (IP UBP) Sanggau bersama …