Rabu , 22 Mei 2024
Home / KAPUAS HULU / 157 ASN Dilantik Jabatan Fungsional, Diingatkan Jangan Berpolitik Praktis

157 ASN Dilantik Jabatan Fungsional, Diingatkan Jangan Berpolitik Praktis

Pelantik ASN Jabatan Fungsional oleh Bupati Kapuas Hulu

 

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Sebanyak 157 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) jabatan fungsional, di aula Kecamatan Putussibau Selatan, (18/07/2023).

Adapun rinciannya terdiri dari, 69 orang bekerja pada Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana Kabupaten Kapuas Hulu, 86 orang bekerja pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Kapuas Hulu dan 2 orang bekerja pada Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Kabupaten Kapuas Hulu.

Bupati Kapuas Hulu Fransiskus Diaan menyampaikan, hari ini dirinya melantik sebanyak 157 orang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu menjadi pejabat fungsional.

“Saya mengharapkan agar saudara-saudari yang baru saja dilantik tidak hanya semata-mata murni melaksanakan peran dan fungsi sebagai pejabat fungsional, akan tetapi juga mampu bersinergi dalam rangka membantu unit organisasinya menjalankan fungsi-fungsi pemerintahan. Tunjukan prestasi kerja yang baik dimasa yang akan datang, ” katanya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia Kabupaten Kapuas Hulu Adji Winursito menyampaikan, bahwa memang hari ini sebanyak 157 ASN yang dilantik sebagai pejabat fungsional mulai dari unsur Dinas Kesehatan dan guru.

“Mereka yang dilantik ini sebelumnya sudah bekerja di dinas masing-masing karena SK PN mereka ini baru turun, maka baru bisa kita lantik, ” ujarnya.

Adji mengatakan, terhadap mereka yang sudah dilantik, diharapkan dapat menjalankan tugasnya dengan baik dan bertanggungjawab. Apalagi jabatan fungsional ini tidak ada bedanya dengan jabatan struktural.

“Ingat kita ASN mempunyai aturan agar tetap netralitasnetralitas. Kita memiliki hak pilih pada Pemilu, namun kita tidak boleh berperan aktif dalam kampanye, ” pungkas Adji. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

SK PPPK Bisa Diagunkan ke Bank Kalbar, Segini Dapatnya

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari guru, tenaga …