Rabu , 22 Mei 2024
Home / KAPUAS HULU / Pemkab Kapuas Hulu Diganjar Penghargaan

Pemkab Kapuas Hulu Diganjar Penghargaan

Penghargaan yng diterima Pemkab Kapuas Hulu dalam melindungi perangkat desa.

KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Komitmen Pemkab Kapuas Hulu dalam melindungi sekaligus memberikan pelayanan dari manfaat jaminan sosial ketenagakerjaan bagi perangkat desa akhirnya berbuah manis.

Pemkab Kapuas Hulu pun diganjari penghargaan dari Pemerintah Provinsi Kalbar karena melindung perangkat desa dengan program BPJS Ketenagakerjaan.

“Penghargaan yang diberikan ini merupakan dari Pemerintah Provinsi Kalbar kepada Kabupaten Kapuas Hulu arena telah menjadi Kabupaten pertama yang melindungi seluruh perangkat desa di 278 desa melalui program jaminan sosial ketenagakerjaan, ” kata Nanda Saputra Kepala BPJS Ketenagakerjaan Kabupaten Kapuas HuluHulu, Rabu (15/02/2023).

Nanda mengatakan, dirinya memberikan apresiasi setinggi – tingginya atas kepedulian pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu terhadap perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan.

” Kedepannya kami berharap kolaborasi dan sinergi dari setiap OPD di Kapuas Hulu dapat bersama-sama BPJS Ketenagakerjaan dalam melindungi ekosistem pekerja di ranah OPD masing-masing,” ujarnya.

Nanda pun berharap kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas Hulu dapat melindungi pekerja rentan melalui program 1 desa 100 pekerja rentan terlindungi program jaminan sosial ketenagakerjaan. Baik dari program penganggaran atau pun non penganggaran di Pemda Kapuas Hulu.

Wakil Bupati Kapuas Hulu, Wahyudi Hidayat menyampaikan, bahwa para tenaga kerja sangat perlu Jamsostek. Jamsostek akan memberi santunan kepada pesertanya yang mengalami kecelakaan kerja.

“Jamsostek ini bisa dibilang mencegah kantong kemiskinan baru, bila pekerja mengalami kematian dan kecelakaan kerja. Para pekerja ini biasanya adalah tulang punggung keluarga, harapan utama dalam ekonomi keluarga,” katanya.

Wabup juga menginstruksikan agar Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kabupaten Kapuas Hulu bersinergi dengan BPJS Ketenagakerjaan Kapuas Hulu. Perlu adanya rencana kerja untuk perlindungan bagi para kerja yang saat ini ada di masing-masing OPD.

“Saya minta dari OPD lakukan monitoring, kalkulasi kesanggupan pembayaran untuk para pekerja hingga ke RT/RW. Semua yang rentan harus dilindungi jamsostek,” ujarnya.

Wabup menilai adanya Jamsostek mendukung upaya penghapusan kemiskinan ekstrim di Kapuas Hulu. Pasalnya ada santunan yang diberikan BPJS Ketenagakerjaan kepada keluarga peserta Jamsostek yang meninggal dunia atau mengalami kecacatan akibat kecelakaan kerja.

“Salah satu Instruksi Presiden Jokowi adalah tentang percepatan penghapusan kemiskinan ekstrim, penerapan Jamsostek turut mendukung hal ini,” tutupnya. (Dul)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

SK PPPK Bisa Diagunkan ke Bank Kalbar, Segini Dapatnya

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 1597 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) terdiri dari guru, tenaga …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *