Kamis , 2 Mei 2024
Home / BENGKAYANG / Bengkayang Masuk Tiga Besar Daftar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalbar

Bengkayang Masuk Tiga Besar Daftar Kasus Kekerasan Terhadap Perempuan dan Anak di Kalbar

 

KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kalimantan Barat, Natalia Karyawati mengungkapkan, hingga saat ini terdapat setidaknya tujuh wilayah di Kalbar dengan rasio tertinggi kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak dibawah umur. Salah satunya adalah Kabupaten Bengkayang, yang bahkan masuk dalam posisi tiga teratas untuk kategori kasus tersebut.

Melihat hal tersebut, Natalia mengatakan, saat ini pihaknya tengah berupaya menekan angka kekerasan terhadap perempuan dan anak. Salah satu yang dilakukan adalah dengan menjalin kerjasama dengan Wahana Visi Indonesia (WVI) dan juga Forum Pusma Kalbar.

“Dalam hal ini kita ingin meningkatkan peran masyarakat untuk ikut berpartisipasi, guna meningkatkan kesejahteraan perempuan dan anak kedepannya,” kata dia, saat menghadiri acara Penguatan Kelembagaan Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kalbar baru ini.

“Seperti kita tahu dalam perlindungan anak sendiri ada empat pilar, diantaranya Pemerintah, Dunia Usaha, Media, dan masyarakat itu sendiri. Dengan adanya kegiatan ini, kita harap kedepan bisa lebih meningkatkan isu tentang perlindungan perempuan dan anak. Termasuk kasus kekerasan dan sebagainya,” Sambung Natalia.

Dia juga menargetkan, kedepan seluruh wilayah di Kalbar meliputi 14 Kabupaten/Kota secara keseluruhan bisa mendapat predikat kabupaten layak anak. Mengingat, untuk kasus kekerasan terhadap anak sendiri sangat erat kaitannya dengan lingkungan sekitar. Khususnya keluarga dan lingkungan pendidikan.

Selain itu, dia juga membeberkan faktor eksternal lain yang turut mempengaruhi terjadinya kekerasan terhadap anak dan perempuan di beberapa kasus belakangan. Diantaranya, dilatarbelakangi kondisi pandemi yang berlangsung lama yang turut mempengaruhi ekonomi, sehingga membuat pola asuh kepada anak berubah.

“Jadi kondisi covid-19 juga secara tak langsung berdampak kepada anak. Khususnya dari sisi pola asuh orangtua terhadap anak,” ucapnya.

Lebih jauh, dia juga berharap melalui kerjasama, dan koordinasi yang telah dilakukan tersebut nantinya dapat menjadi jembatan untuk menjalin komunikasi antara masyarakat dengan pemerintah. Terutama dalam rangka meningkatkan kesejahteraan keluarga melalui pemberdayaan perempuan, perlindungan anak, serta pemenuhan hak anak.

“Kita harap kedepan dapat terbentuk sebuah komunitas ditengah masyarakat dalam rangka menangani kasus kekerasan yang kerap terjadi. Mengingat untuk kekerasan sendiri kerap terjadi di lingkungan internal domestik, khususnya keluarga,” bebernya.

“Jadi yang kita inginkan adalah, peran keluarga kedepan bisa menjadi sistem perlindungan dini bagi anak itu sendiri,” sambungnya.

Sementara itu, Dinas Sosial PPPA kabupaten Bengkayang mencatat, dalam lima tahun terakhir, total ada 171 kekerasan terhadap perempuan dan anak terjadi di wilayah Kabupaten Bengkayang. Dari lima tahun tersebut, jumlah kasus tertinggi terjadi pada tahun 2021, dengan total 54 kasus.

Kepala Bidang Perlindungan Anak Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (Dinsos PPPA) Kabupaten Bengkayang, Liberti Nungkat yang mengatakan, bahwa dalam lima tahun terakhir, kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak mengalami peningkatan dari tahun ke tahun.

“Lima tahun terakhir, 171 kasus terjadi jika ditotalkan,” ungkapnya.

Liberti mengatakan, dari data yang dihimpun pusat pelayanan terpadu, P2TP2A Kabupaten Bengkayang, sebanyak di Tahun 2018 terdapat 37 kasus, Tahun 2019 terdapat 32 kasus, Tahun 2020 terdapat 42 kasus, Tahun 2021 54 kasus.

“Dan di Tahun 2022 hingga Maret terdapat 4 kasus, 2 tambahan kasus masih belum lengkap,” bebernya.

Dirinya juga merincikan, dari 17 Kecamatan di Kabupaten Bengkayang, kasus kekerasan perempuan dan anak tertinggi terjadi wilayah Kecamatan Sungai Betung, disusul oleh Kecamatan Seluas, dan Kecamatan Bengkayang Kota.

Liberti mengungkapkan, dari data tersebut juga tercatat kasus yang paling dominan terjadi di Bengkayang, yaitu kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur. Dan rata-rata pelaku adalah orang terdekat korban.

“Ditahun 2018 sebanyak 14, Tahun 2019 sebanyak 10 kasus, Tahun 2020 sebanyak 17 kasus, Tahun 2021 sebanyak 35 kasus, dan di Tahun 2022 sebanyak 4 kasus persetubuhan terhadap anak dibawah umur,” terangnya.

Sementara itu, terkait peningkatan tren kekerasan, Liberti mengatakan pihaknya telah melakukan upaya-upaya pencegahan kasus kekerasan pada perempuan dan anak, agar tak terulang.

“Sementara untuk perempuan dan anak korban kekerasan, telah diberikan penguatan rehabilitasi,” tutupnya. (TT).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *