Jumat , 26 April 2024
Home / HUKUM / Cara Jahat Juru Tagih Pinjol Sampai Kirim Gambar Porno ke Pemilik Utang

Cara Jahat Juru Tagih Pinjol Sampai Kirim Gambar Porno ke Pemilik Utang

Pinjaman Online (Pinjol) Ilegal/ilustrasi

 

KALIMANTAN TODAY -Praktik pinjaman online atau pinjol ilegal semakin meresahkan masyarakat. Kali ini, pihak kepolisian Polda Metro Jaya berhasil menggerebek rumah yang dijadikan tempat usaha pinjol ilegal di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang.

Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno

Dari hasil penggerebekan tersebut, terbongkar cara kerja para juru tagih pinjol saat menagih utang. Tak hanya sekedar membocorkan data pribadi, beberapa juru tagih pinjol bahkan diketahui sampai menggunakan gambar-gambar porno untuk mengancam targetnya. Simak ulasannya:

Polisi Grebek Kantor Pinjaman Online

Melansir dari unggahan di Instagram @poldametrojaya, membagikan video yang merekam momen saat polisi tengah menggerebek sebuah tempat yang digunakan sebagai kantor usaha pinjaman online ilegal.

Di sebuah rumah di kawasan Green Lake City, Kecamatan Cipondoh, Kota Tangerang, polisi menemukan sebanyak 32 orang pekerja yang beberapa di antaranya berperan sebagai juru tagih.

“Ada 32 orang yang diamankan, akan kita bawa. Peran dan jabatannya akan disampaikan,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, Kamis (14/10).

Yusri menjelaskan, penggerebakan kantor jasa pinjaman online ilegal itu dilakukan setelah pihaknya mendapati laporan dari masyarakat. Dari hasil patroli, siber polisi kemudian menemukan tempat usaha ilegal tersebut.

Juru Tagih Pinjol Ancam Dengan Gambar Porno

Dari proses penggerebekan itu, akhirnya terungkap beberapa cara yang dilakukan juru tagih pinjol saat menagih utang. Selain menyebarkan data pribadi, mereka bahkan diketahui sampai menggunakan gambar-gambar porno untuk mengancam para targetnya.

“Bahkan tadi ada yang kami lihat dan diancam dengan menampilkan gambar porno,” jelas Yusri.

Saat ditanya, Yusri menyebut jika operasi penggerebekan itu dilaksanakan sesuai dengan instruksi Kapolri. Sebab, aktifitas usaha ilegal itu semakin meresahkan masyarakat.

“(Pinjol) Di masa pandemi Covid-19 ini sangat merugikan masyarakat dan sangat meresahkan masyarakat, Bahkan banyak korban yang stres akibat adanya ancaman maupun tagihan yang ada. Ini langsung ditindak oleh krimsus,” kata dia.

Ada Beberapa Lokasi

Lebih lanjut, Yusri mengatakan jika dalam satu bulan terakhir pihaknya sudah mengamankan 4 tersangka utama di 4 lokasi berbeda. Untuk kantor yang ada di Green Lake, Cipondoh tersebut diketahui khusus digunakan oleh pekerja bagian penagihan.

“PMJ berhasil melakukan pengamanan terhadap 4 lokasi dan 4 tersangka utama. Yang di sini, ada 7 ruko dan 4 lantai,” ungkap Yusri.

Disebutkan, jika tempat usaha ilegal itu berada di bawah kendali PT Indo Tekno Nusantara. Dari rumah tersebut, polisi juga mendapati beberapa orang yang memiliki peranan berbeda-beda.

“PT ITN yang merupakan penagih. Ada 7 ruko 4 lantai. Di sini ada tim analis, telemarketing dan kolektor penagih. Untuk menagih ada dua cara yang dilakukan dengan cara langsung dan dengan melakukan penagihan melalui medsos yang Ada,” pungkas Yusri. (Sumber: merdeka.com)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pj Bupati Sanggau Hadiri Panen Perdana PSR

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penjabat (Pj) Bupati Kabupaten Sanggau, Suherman menghadiri panen perdana Program Sawit Rakyat (PSR) …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *