Jumat , 19 April 2024
Home / HUKUM / Pengedar Sabu di Tayan Hulu Diringkus Sat Narkoba Polres Sanggau

Pengedar Sabu di Tayan Hulu Diringkus Sat Narkoba Polres Sanggau

Foto—Tersangka beserta barang bukti yang berhasil disita petugas Sat Narkoba Polres Sanggau—ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Seorang pengedar narkoba jenis sabu, Br alias Jj, 40, warga Dusun Sosok, Desa Sosok, Kecamatan Tayan Hulu, berhasil diringkus petugas Sat Narkoba Polres Sanggau, Rabu (25/08/2021) sore.

Ia ditangkap ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan. Dari tangan tersangka, petugas juga berhasil menyita sejumlah barang bukti berupa 15 paket plastik bening berklik berisi sabu, lima bundel kantong plastik bening berklip, satu kantong plastik bening berklip, dua timbangan digital warna hitam, dua buah sendok sabu yang terbuat dari pipet plastik bening, satu unit HP merek Vivo 1802 warna hitam berikut SIM card, serta uang senilai Rp. 285 ribu.

Kapolres Sanggau, AKBP Ade Kuncoro melalui Kasat Narkoba Iptu Donny Sembiring mengatakan, penangkapan berawal dari laporan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.

“Setelah dilakukan lidik, pada Rabu, 25 Agustus 2021 sekira pkl 17.30, petugas menangkap Br alias Jj di rumahnya. Di kamar tersangka kita menemukan sejumlah bbarnag bukti berupa 15 paket plastik bening berklip yang berisi diduga narkotika jenis shabu dan beserta barang bukti lainnya yang diduga berhubungan dengan tindak pidana narkotika,” kata Kasat Narkoba, Donny Sembiring, Jumat (27/08/2021).

Ia mengatakan, semula narkoba tersebut akan dijual tersangka di sekitar Tayan Hulu. Kini tersangka dan barang bukti telah diamanakan di Mapolres Sanggau. “Ancaman hukumannya di atas lima tahun penjara,” pungkas Donny. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *