Minggu , 9 Februari 2025
Home / NEWS / PPKM Mikro di Sanggau Kembali Diperpanjang, Hendro: Disiplin Prokes Kunci Akhiri Pandemi

PPKM Mikro di Sanggau Kembali Diperpanjang, Hendro: Disiplin Prokes Kunci Akhiri Pandemi

Foto—Kristian Hendro

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau melalui Satuan tugas penanganan Covid-19 mengambil kebijakan memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kabupaten Sanggau. PPKM Mikro tersebut dimulai dari tanggal 2 – 15 Juli 2021.

Kebijakan tersebut tertuang dalam surat edaran Satgas Penanganan Covid-19 nomor 360/484/BPBD-PK/2021 berisikan sembilan point penting terkait penanganan Covid-19 yang ditujukan kepada Satgas penanganan Covid-19 Kecamatan, Kelurahan/Desa dan pelaku usaha, pengelola, penyelenggara atau penanggungjawab tempat usaha di Kabupaten Sanggau.

“Surat edaran ini ditandatangani langsung Ketua Satgas, bapak Bupati Paolus Hadi,” kata Anggota Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Sanggau, Kristian Hendro kepada wartawan, Minggu.(4/7/2021).

Salah satu point penting dalam penanganan Covid-19 adalah bagaimana tim Kabupaten, Kecamatan dan Kelurahan/Desa bersinergi selalu berkoodlnasi untuk mencegah penyebaran Virus Corona.

“Inti kesembilan poin surat edaran itu sebenarnya sama dengan surat edaran sebelumnya yaitu membatasi jam operasional tempat-tempat usaha maksimal pukul 21.00,” ujarnya.

Hendro kembali mengingatkan masyarakat Sangaau, jika menginginkan pandemi ini segera berakhir, kuncinya adalah disiplin menerapkan protokol kesehatan yang ketat.

“Mari kita bersama-sama mematuhi apa yang menjadi arahan Pemerintah. Sebagai umat beragama, ada baiknya kita berdoa sesuai agama dan kepercayaan kita masing-masing agar pandemi ini segera berakhir,” ujar Hendro. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Teken Pakta Integritas, Kajari Sanggau Tegaskan Perjanjian Kinerja Bukan Sekedar Formalitas

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penandatangan Pakta Integritas, Perjanjian Kerja dan Komitmen Bersama Pembangunan Zona Integritas Menuju …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *