Jumat , 3 Mei 2024
Home / HEADLINE NEWS / Disanggah Produsen Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Tingkat Pengecer, Karolin: Jangan Mengalihkan Persoalan…

Disanggah Produsen Terkait Kelangkaan Pupuk Bersubsidi di Tingkat Pengecer, Karolin: Jangan Mengalihkan Persoalan…

Bupati Landak Karolin Margret Natasa/dok

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Bupati Landak, Karolin Margret Natasa melapor ke Gubernur Kalimantan Barat bahwa pupuk bersubsidi di tingkat pengecer dan petani kosong. Namun fakta yang ditemukan itu disanggah PT Pupuk Indonesia selaku produsen.

Sangat disayangkan, sanggahan pihak produsen yang disampaikan ke publik itu malah menyangkut persoalan lain, bukan kekosongan pupuk di tingkat pengecer dan petani. “Ini yang perlu kita luruskan,” kata Karolin dalam siaran persnya, Kamis (17/06/2021).

Karolin menjelaskan, berdasarkan temuan di lapangan, pupuk tidak tersedia di tingkat Kios dan Petani di Kabupaten Landak sejak Mei 2021. “Jangan mengalihkan persoalan ke hal lain,” tegasnya.

Ia pun mengaku sudah bertemu dengan Gubernur Kalimantan Barat dan membahas persoalan kekosongan pupuk tersebut. “Karena petani melakukan pemupukan sesuai jadwal. Para petani sangat membutuhkan pupuk saat ini,” ungkap Karolin.

Terkait Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) yang disebut-sebut pihak produsen dalam sanggahannya itu, kata Karolin, tidak ada persoalan. “Tidak adanya jenis pupuk ZA, SP36 memang tidak ada muncul di Aplikasi e-RDKK,” ujarnya.

Hal itu, lanjut Karolin sudah dikoordinasikan dengan Badan Penelitian dan Pengembangan (Litbang) Kementerian Pertanian (Kementan), karena beberapa kecamatan di Kabupaten Landak memang tidak direkomendasikan menggunakan pupuk jenis tersebut. “Tetapi untuk pupuk yang lain seperti NPK dan Urea tetap ada dan diusulkan,” ungkap Karolin.

Sebelumnya, PT Pupuk Indonesia melalui Staf Perwakilan Daerah Penjualan (SPDP) Petrokimia Gresik di Kalimantan Barat, Shio Suranaga dalam rilisnya pada Rabu (16/06/21) selaku produsen pupuk bersubsidi menjelaskan, bahwa untuk kebutuhan Kabupaten Landak dipasok dari gudang Pontianak dengan jumlah stok yang cukup saat ini.

Terkait kekosongan stok di tingkat pengecer, sanggah Shio Suranaga, karena para pengecer tidak berani melakukan penebusan dan menyalurkan pupuk bersubsidi kepada petani yang tidak terdaftar di Rencana Definitif Kebutuhan Kelompok (RDKK) pada sistem e-RDKK. Ada perbedaan jumlah alokasi dan e-RDKK.

“Kami selalu menghimbau kepada distributor pupuk bersubsidi agar berkoordinasi, berkomunikasi, dan berdiskusi dengan dinas terkait, supaya ada solusi mengenai e-RDKK dan pembagian alokasi karena alokasi yang ada hanya memenuhi kebutuhan sekitar 40 persen,” ungkap Shio Suranaga.
Berdasarkan data jumlah petani di Kabupaten Landak yang sudah masuk dalam e-RDKK 40,421 petani, dengan usulan pupuk bersubsidi melalui e-RDKK 77.234,46 ton.

Sedangkan kuota pupuk yang didapat Kabupaten Landak sesuai SK Kepala Dinas Pertanian, Tanaman Pangan dan Holtikultura Provinsi Kalimantan Barat Nomor 21 Tahun 2021 tentang alokasi pupuk bersubsidi untuk sektor pertanian tahun anggaran 2021 sebanyak 40.492,04 ton dan pupuk organik cair sebanyak 3.674,41 liter.

Shio menyampaikan rilis tersebut untuk menyanggah Bupati Karolin Margret Natasa yang melapor ke Gubernur Kalbar terkait kelangkaan pupuk bersubsidi di Kabupaten Landak.

Adapun laporan tersebut disampaikan melalui Surat Bupati Landak tanggal 15 Juni 2021 kepada Gubernur Kalimantan Barat dengan perihal Penyampaian Data Kekosongan Pupuk Bersubsidi di tingkat lini IV (Kios Pengecer).(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *