SANGGAU. Bupati Sanggau, Paolus Hadi dan Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot, resmi terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Andry Rubiantara secara langsung menyerahkan kartu BPJS ketenagakerjaan kepada keduanya, Rabu (11/11/2020) di rumah dinas Bupati Sanggau.
Bupati dan Wakil Bupati mendaftarkan diri ke BPJS Ketenagakerjaan lantaran status mereka yang non Pegawai Negeri Sipil (PNS).
“Mulai hari ini saya bersama Wabup sudah terlindungi sebagai pekerja dengan adanya BPJS Ketenagakerjaan ini. Harapan saya juga untuk seluruh masyarakat Kab. Sanggau untuk bisa menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan,” kata Paolus Hadi kepada awak media.
Pada kesempatan itu, PH, sapaan akrab Paolus Hadi, secara simbolis menyerahkan santunan kepada ahli waris almarhumah Fatimah, guru honorer Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Sanggau (Paud Ananda II, Kecamatan Kapuas). Fatimah merupakan anggota BPJS Ketenagakerjaan.
“Bahwa seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan. Salah satu guru honorer kita yang meninggal dunia, itu mendapatkan santunan sebesar Rp. 42 juta yang hari ini kita serahkan secara simbolis kepada ahli warisnya, namun beliau tidak bisa hadir, jadi kita wakilkan,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Pontianak, Andry Rubiantara menjelaskan, BPJS Ketenagakerjaan wajib melindungi seluruh pekerja dimanapun karena merupakan amanah dari pemerintah.
“Hari ini kami sudah menyerahkan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada Bupati dan Wabup Sanggau. Artinya beliau sudah terdaftar sebagai anggota. Kami diberikan amanah oleh pemerintah untuk melindungi seluruh pekerja dimanapun melalui dua program, yaitu jaminan bekerja dan jaminan kematian, karena seperti yang kita ketahui Bupati dan Wakil Bupati itu mobilitasnya tinggi tentu harus kita lindungi,” beber Andry.
Dikatakannya, pemerintah tak hanya memberikan jaminan pada pengawai yang berstasus PNS, tapi juga tenaga honorer.
“Berkat support dari Bapak Bupati, seluruh tenaga honorer Pemkab Sanggau sudah menjadi anggota BPJS Ketenagakerjaan. Kebetulan hari ini juga kita menyerahkan uang santunan secara simbolis kepada guru honorer yang meninggal dunia dengan total Rp. 42 juta,” pungkasnya. (ram)