KAPUAS HULU – Pelaksanaan debat publik pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu tahun 2020 yang akan dilaksanakan pada Jumat, 20 November 2020 mendatang di Jakarta, menuai protes dari masyarakat Kabupaten Kapuas Hulu. Mengingat debat tersebut dirasa tidak efektif dan pemborosan biaya dari KPU Kabupaten Kapuas Hulu karena mengharuskan 3 pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk berangkat ke Jakarta mengikuti debat publik.
Salah satu masyarakat dari Kecamatan Silat Hilir Martin menolak keras kegiatan KPU Kabupaten Kapuas Hulu dengan melaksanakan debat publik Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu di Jakarta, menurutnya pelaksanaan debat tersebut bisa dilaksanakan di Pontianak atau di Putusibau serta besaran anggaran yang digunakan KPU jika melaksanakan di Jakarta.
“Kami warga Kabupaten Kapuas Hulu menolak keras pelaksanaan debat publik di Jakarta, karena dari 7 Kabupaten di Kalbar yang menyelenggarakan Pilkada hanya Kapuas Hulu yang melaksanakan debat publik di Jakarta mengingat saat ini juga Jakarta masih PSBB terkait COVID-19. Selain itu, Kami selaku masyarakat juga mempertanyakan terhadap anggaran yang digunakan KPU, apakah tidak terlalu besar jika dilaksanakan di Jakarta, sementara di daerah lain bisa melaksanakan debat publik di wilayah mereka sendiri seperti Sekadau dan Ketapang, dan yang jadi pertanyaan Kita saat ini ada apa dengan KPU Kapuas Hulu ?” terang Martin.
Selain itu, masyarakat dari Kecamatan Semitau Ayung mengatakan bahwa tidak setuju dengan agenda KPU Kabupaten Kapuas Hulu terkait pelaksanaan debat publik Bupati dan Wakil Bupati Kapuas Hulu dilaksanakan di Jakarta, mengingat saat ini Indonesia sedang masih mengalami Pandemi COVID-19.
“Saya sangat tidak setuju apabila debat kandidat itu di Jakarta, kenapa tidak dilaksanakan di Provinsi Kalimantan Barat atau bahkan dilaksanakan Di Kabupaten Kapuas Hulu saja. Dan berkaitan dengan COVID-19 ini Saya lebih setuju debat kandidat ini ditiadakan saja apabila dilaksanakan di Jakarta, karena bisa membahayakan para paslon ketika keluar dari Kapusa Hulu dan menjadi ancaman bagi masyarakat ketika nanti paslon kembali ke Kabupaten untuk kampanye karena bisa saja mereka membawa virus corona,” ungkap Ayung.