Sabtu , 14 Desember 2024
Home / NEWS / Pro-Kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja, Paolus Hadi: Baca Dulu

Pro-Kontra UU Omnibus Law Cipta Kerja, Paolus Hadi: Baca Dulu

Foto—Bupati Sanggau, Paolus Hadi

 

SANGGAU. Bupati Sanggau Paolus Hadi meluruskan isu beberapa klaster dalam UU Omnibus Law Cipta Kerja yang disebut menghilangkan sejumlah hak pekerja, kelompok masyarakat dan peran pemerintah daerah.

“Kami dapat penjelasan berkaitan dengan Undang-undang Omnibus Law ini, sebenarnya tidak seperti yang dikhawatirkan masyarakat. Contohnya (isu) tidak ada cuti, tidak ada lagi UMK, tidak seperti itu,” tegas Paolus Hadi, Kamis (15/10/2020).

Dijelasknnya, Undang-undang Omnibus Law Cipta Kerja merupakan penyederhanaan dari aturan sebelumnya. Ia juga menampik isu yang menyebutkan peran pemerintah daerah tidak ada lagi.

“(Peran pemerintah daerah) masih sangat ada. Cuma kita diatur supaya tidak keluar dari (misalnya) waktunya. Kalau sudah deadline harus selesai (pekerjaannya),” terang PH, sapaan akrab Paolus Hadi.

Ditanya mengenai situasi pasca pengesahan UU Omnibus Law Cipta Kerja, Paolus Hadi menyampaikan Kabupaten Sanggau relatif aman. Ia mengapresiasi masyarakat Sanggau yang dinilainya dewasa menyikapi pengesahan undang-undang tersebut.

“Terimakasih kepada rakyat Sanggau. Kita pelajari dulu lah, baca dulu (Undang-undangnya),” pungaks PH. (ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Laboratorium Kesehatan Daerah Sanggau Segera Difungsikan

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kabupaten Sanggau segera memiliki Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda). Hanya saja regulasi, tata …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *