KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Setelah Kementerian Pertanian (Kementan) RI memasukkan Kratom sebagai bahan baku jamu atau obat tradisional, kontan saja tanaman bernama latin Mitragyna speciosa ini menjadi komoditas politik menjelang Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Kapuas Hulu.
“Saya lihat semua Bakal Calon (Balon) membawa isu Kratom, seperti yang terlihat di baliho-baliho mereka,” ungkap Sy Amin Muhammad Assegaf, Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, ditemui di ruang kerjanya, Kamis (10/09/2020).
Amin mengetahui hal tersebut ketika kunjungan kerja atau on the spot ke Kabupaten Kapuas Hulu sebagai Koordinator Komisi I DPRD Provinsi Kalbar, baru baru ini.
Legislator Partai Nasional Demokrat (NasDem) ini menanggapi hal tersebut secara positif. “Mudah-mudahan saja, sesuai janji para Balon itu, begitu terpilih kelak, mereka membuat kebijakan yang mengayomi pegiat Kratom di Kapuas Hulu,” ujar Amin.
Kebijakan tersebut tentunya berupa produk hukum sebagai tindaklanjut keputusan Kementan RI terkait Kratom. “Sehingga Kratom ini betul-betul menjadi sumber pendapatan masyarakat,” jelas Amin.
Seperti diketahui, Kapuas Hulu sudah sejak lama mengandalkan Sumber Daya Alam (SDA) untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat, setelah Ikan Arwana dan Madu, kini muncul lagi Kratom.
Kapuas Hulu menjadi kabupaten yang paling banyak pegiat Kratom di Provinsi Kalbar. Usaha ini menggeliat, namun beberapa waktu sempat tersendat lantaran tanaman ini dimasukkan Narkotika Golongan 1.
Tetapi, dengan keputusan Kementan RI yang memasukkannya sebagai tanaman obat untuk bahan baku pembuatan jamu, masyarakat yang beralih ke bisnis Kratom semakin bersemangat.
Hal inilah yang dimanfaatkan para politikus yang hendak menghadapi Pilkada Serentak 2020 mendatang. Guna menarik simpatik masyarakat, terutama pegiat Kratom.(dik)