KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sebagai upaya langkah antisipasi dalam mencegah penyebaran Covid-19 diwilayah Kabupaten Landak, Forum Komunikasi Pimpinan Kecamatan (Forkpimcam) Mandor melalui Tim Gugus Tugas Pencegahan dan penanggulangan Covid-19 memperketat pintu masuk perbatasan antara Kabupaten Landak dan Kabupaten Mempawah.
Selain itu, posko sterilisasi Covid-19 juga disiagakan dilokasi perbatasan tersebut yang terletak di Desa Ngarak Kecamatan Mandor Kabupaten Landak.
Kapolsek Mandor IPTU Anuar Syarifudin mengatakan, didirikannya posko strerilisasi Covid-19 tersebut dimaksudkan untuk melakukan penyemprotan bagi setiap kendaraan maupun pengendara yang akan masuk di wilayah Kabupaten Landak
“Kita minta semua kendaraan yang melintas wajib berhenti dahulu untuk dilakukan penyemprotan disinfektan, baik itu kendaraan umum penumpang dan supirnya serta kendaraan pribadi lainnya,”ucap Kapolres Mandor jumat (03/4/2020)
Kapolsek menambahkan Posko tersebut dijaga ketat oleh aparat gabungan yang terdiri dari Personil Polsek Mandor, Koramil Mandor, Staf Kecamatan, Staf Puskesmas Mandor serta aparatur Desa dan relawan Desa Ngarak.
BACA: Mayat Gadis 16 Tahun Gegerkan Warga Desa Pak Mayam Ngabang, Diduga Korban Pembunuhan
“Ada berberapa Personil saya yang melaksanakan tugas Pengamanan dan membantu penyemprotan disinfektan di posko tersebut bersama personil Koramil, Puskesmas, Kecamatan, Staf dan relawan dari Desa Ngarak,” tambahnya.
Ia melanjutkan bahwa dengan adanya posko sterilisasi Covid- 19 diperbatasan pintu masuk Landak -Mempawah ini diharapkan dapat mencegah penularan Covid-19 melalui warga yang masuk ke wilayah Landak khususnya Kecamatan Mandor.
“Hal ini dilakukan guna memastikan tidak ada yang terinveksi Covid-19, sekaligus untuk memudahkan dalam pengawasan warga dari luar, dimana apabila ada warga dari luar pulau atau zona merah masuk akan di arahkan ke posko kesehatan yang ada di Puskesmas Mandor” pungkasnya (Sab)