KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK–Hampir setiap musim tanam, pupuk subsidi langka di Provinsi Kalbar. Kalaupun tersedia, para petani kerap mengeluhkan kualitasnya sangat rendah ketimbang yang nonsubsidi.
“Kita akan mencari tahu permasalahannya, makanya kita akan memanggil instansi terkait,” kata Affandie AR, Ketua Komisi II DPRD Provinsi Kalbar, ditemui usai rapat internal, Selasa (03/03/2020).
Instansi terkait persoalan pupuk subsidi ya g akan dipanggil Komisi II DPRD Provinsi Kalbar tersebut, di antaranya Dinas Pertanian (Distan), Dinas Perkebunan (Disbun), Dinas Koperasi dan UMKM, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kalbar, serta Perusahaan Pupuk Indonesia (PPI).
“Sesuai jadwal yang telah ditetapkan Banmus (Badan Musyawarah), kita akan memanggil instasi terkait tersebut pada 23 April 2020, untuk membahas persoalan pupuk subsidi ini,” ungkap Affandie.
Dalam pembahasan itu, Affandie berharap penyebab kelangkaan pupuk bersubsdi setiap musim tanam akan diketahui. Tentunya disertai dengan solusinya.
“Kita juga akan memastikan apakah memang benar kualitas pupuk subsidi itu lebih rendah dibandingkan yang subsidi, karena informasi yang kita terima di lapangan seperti itu,” ujar Affandie
Bagaimanapun juga, kata Legislator Demokrat ini, yang namanya pupuk bersubsidi merupakan pupuk yang pembeliannya dibantu pemerintah. “Harganya lebih murah karena disubsidi pemerintah, kualitas pupuknya harus tetap,” ucap Affandie.
Segala bahan aktif di dalam pupuk subsidi, tegas Affandie, harus sama dengan nonsubsidi. “Nanti kalau ada kesempatan, kita minta pupuk subsidi dicek di lab,” katanya.
Pemeriksaan di laboratorium itu bisa saja dilakukan Sucofindo atau Fakultas Pertanian Universitas Tanjungpura (Untan) Pontianak. “Apakah sesuai kandungannya atau tidak. Seharusnya sama dengan yang nonsubsidi,” tutur Affandie.(dik)