Rabu , 9 Oktober 2024
Home / NEWS / 21 Orang Terjaring Razia, Pelajar dan IRT Positif Narkoba

21 Orang Terjaring Razia, Pelajar dan IRT Positif Narkoba

Foto---Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau, Herry Ariandy bersama dua orang (wanita) yang positif gunakan narkotika----ist
Foto—Kasi Rehabilitasi BNN Kabupaten Sanggau, Herry Ariandy bersama dua orang (wanita) yang positif gunakan narkotika—-ist

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Sebanyak 10 pria dan 11 wanita terjaring razia penyakit masyarakat (Pekat) yang digelar Satuan Polisi Pamong Praja (Sat Pol PP) Kabupaten Sanggau, Sabtu (1/2/2020) malam.

Razia yang menyasar sejumlah kos-kosan di Kota Sanggau itu melibat sejumlah pihak diantaranya Polres Sanggau, Subden POM, Kodim 1204/Sanggau dan BNN Kabupaten Sanggau.

“Seperti biasa, ini razia gabungan yang kami lakukan untuk menekan penyakit masyarakat diantaranya pergaulan bebas dan narkoba,” kata Kasat Pol PP Kabupaten Sanggau melalui Kasi Penyelidikan dan Penyidikan Sat Pol PP Sanggau, Wendi Very Nanda, Minggu (2/2/2020).

Mereka yang terjaring razia, khususnya yang kedapatan berpasangan tapi bukan suami istri dikenakan tindak pidana ringan (tipiring), sementara untuk yang dibawah umur dilakukan pembinaan dan diserahkan ke Dinas/Badan Perlindungan Anak.

“Ini yang membuat kami sangat prihatin, ternyata masih juga kita dapati warga kita yang melakukan perbuatan yang tidak seharusnya, bahkan ada yang kedapatan menggunakan narkoba,” ujarnya.

Kepala BNNK Sanggau melalui Kasi Rehabilitasi, Herry Ariandy mengatakan telah melakukan tes urin terhadap 21 orang yang terjaring razia. Dari jumlah tersebut, dua orang terindikasi positif menggunakan benzo (bzd) yang merupakan salah satu jenis golongan narkotika.

“Satu orang ibu rumah tangga (IRT) dan satu lagi berstatus pelajar,” kata Herry sapaan akrabnya, Minggu (2/2/2020).

Saat ini pihak BNNK Sanggau dikatakan Herry masih menunggu tindaklanjut dari Sat Pol PP.

“Setelah ada pelimpahan dan penyerahan secara resmi dari Sat Pol PP, barulah nanti akan kami lakukan pemeriksaan (assesment) lanjutan untuk mengetahui seberapa parah tingkat ketergantungan narkoba dari kedua orang ini,” ujarnya.

Herry mengaku sangat prihatin karena berulang-ulang kali menemukan pelajar yang kedapatan mengkonsumsi narkoba.

“Saya sangat miris dengan dunia pendidikan kita. Masih kita temukan pelajar yang terindikasi narkotika. Kami berpesan khususnya bagi orangtua yang mengetahui anaknya sebagai pemakai, segera lapor ke kami untuk segera direhabilitasi. Rehabilitasi lebih baik daripada dipenjara,” pesan Herry.

Terpisah, Anggota DPRD Sanggau Yulianto, SP meminta razia pekat dilakukan secara rutin dan tidak hanya menyasar kos-kosan tapi juga hotel dan penginapan.
“Apalagi yang sedang marak inikan prostitusi anak. Kita tidak mau sampai di tempat kita ini ada kasus seperti itu,” ujar politisi Hanura itu. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinas Kesehatan Sanggau Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 120 kader Posyandu dari 19 Puskesmas mengikuti Jambore Kader Posyandu 2024 yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *