Kamis , 7 November 2024
Home / HUKUM / Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di Indomaret Kota Sanggau

Polisi Berhasil Ungkap Pelaku Pencurian di Indomaret Kota Sanggau

Pelaku ketika beraksi di toko Indomaret  dan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku
Pelaku ketika beraksi di toko Indomaret  dan barang bukti yang berhasil disita dari tangan pelaku

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Tak butuh waktu lama, pihak kepolisian mengungkap pelaku pencurian di pusat perbelanjaan Indomaret di Kota Sanggau. Berbekal rekaman CCTV, petugas berhasil mengidentifikasi pelaku yang diketahui berinisial NS, 30, warga Jalan Terati No. A2 Sanggau Permai RT 012/RW 005, Kelurahan Sungai Sengkuang Kecamatan Kapuas.

“Hari Rabu tanggal 18 Desember 2019 anggota kami dari Sat Reskrim Polres Sanggau mendapatkan informasi dari masyarakat tentang adanya pencurian barang-barang di beberapa pusat perbelanjaan Indomaret di kota Sanggau. Berdasarkan informasi tersebut kemudian Sat Reskrim Polres Sanggau yang dipimpin KBO Reskrim melakukan penyelidikan,” kata Kapolres Sanggau, AKBP Imam Riyadi, Kamis (19/12).

Dikatakan Kapolres, penyelidikan di lakukan di dua Indomaret yang berlokasi di jalan Jend Sudirman samping Gang Maerasah, Kelurahan Beringin dan Indomaret Jalan Jendral Sudirman Kelurahan Bunut, Kecamatan Kapuas.

Dari rekaman CCTV di dua Indomaret tersebut terindikasi bahwa pelaku adalah seorang perempuan. Ia melakukan aksinya dengan modus berbelanja sambil mengambil barang-barang yang dipajang. Kemudian pelaku mengambil barang-barang tertentu yang dengan sengaja disembunyikan di dalam tas selempang yang dibawa pelaku. Dalam aksinya, pelaku terekam juga telah menggunakan sepeda motor jenis Yamaha MIO J warna biru putih.

BACA: Aksi Pencurian di Indomaret Kota Sanggau Terekam CCTV

Berdasarkan ciri-ciri pelaku dan dari hasil penyelidikan diketahui bahwa pelaku berdomisili di salah satu perumahan di wilayah Sanggau.

“Tim selanjutnya melakukan pengecekan terhadap keberadaan pelaku dan ternyata pelaku diketahui masih bekerja di salah satu perkantoran swasta. Kemudian tim menemui pelaku di tempatnya bekerja lalu menginterogasi pelaku,” terang Kapolres.

Dari hasil interogasi, pelaku mengakui perbuatannya, telah mengambil beberapa barang dari dua indomaret tersebut. Kepada petugas, pelaku mengaku barang-barang tersebut disimpan di rumahnya dan sebagian lagi sudah dijual kepada orang lain.

Barang bukti yang diamankan di antaranya satu unit sepeda motor merek Yamaha Mio warna biru, sehelai baju motif batik warna coklat, sehelai celana panjang warna abu-abu, sehelai jaket warna abu-abu dan 11 jenis barang terdiri dari sabun, shampo dan alat kosmetik.

“Selanjutnya tim memeriksa rumah pelaku dan menemukan barang -barang yang diambil oleh pelaku di dua Indomaret, yang mana berdasarkan pengakuan pelaku sebagian barang – barang sudah pelaku jual kepada orang lain,” pungkas Kapolres.

Pelaku kemudian dibawa ke Polres Sanggau untuk dimintai keterangan lebih lanjut. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Puncak Peringatan HKN, Dinkes Sanggau Gelar Pemeriksaan Kesehatan Gratis!

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Jelang peringatan Hari Kesehatan Nasional (HKN) ke-60 tahun 2024, Dinas Kesehatan menggelar berbagai …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *