Jumat , 19 April 2024
Home / LINGKUNGAN / Jumadi: Ada Perusahaan Berani Bakar Lahan, Berarti Sudah Gila!

Jumadi: Ada Perusahaan Berani Bakar Lahan, Berarti Sudah Gila!

Foto---Jumadi, Ketua DPRD Sanggau
Foto—Jumadi, Ketua DPRD Sanggau

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU –  Ketua DPRD Kabupaten Sanggau menyakini perusahaan perkebunan sawit yang ada di Kabupaten Sanggau tidak akan berani dengan sengaja membakar lahan yang masuk dalam HGU-nya.

Data yang maaf ngomong dari LSM, fakta, nyata di lapangan benar ndak perusahaan bakar. Nah, ini info yang saya dengar katanya PT SIA, itu kan indikasi. Indikasi di situ tidak ada lahan terbakar. Bukan saya bela, saya tidak ada urusan dengan perusahaan.

“Tetapi kalau memang ada perusahaan dengan sengaja membakar lahannya, dengan proses peraturan seperti ini, gila, perusahaan itu gila. Sudah berani menanggung risiko dia, dia tahu peraturan. Sudah tegas perintah Presiden, masih ada yang berani coba-coba bakar, gila perusahaan itu,” tegas Jumadi ditemui di ruang kerjanya, Senin (16/9).

Ia mencontohkan PT. SIA. Menurut legislator PDI Perjuangan ini, lahan yang terbakar itu adalah milik masyarakat untuk berladang.

“Data yang maaf ngomong dari LSM, fakta, nyata di lapangan benar ndak perusahaan bakar. Nah, ini info yang saya dengar katanya PT SIA, itu kan indikasi. Indikasi di situ tidak ada lahan terbakar. Bukan saya bela, saya tidak ada urusan dengan perusahaan. Saya info dari masyarakat, yang saya tahu itu masyarakat buat ladang. Tetapi lahan itu terkena HGU, itu lahan produksi, ndak boleh. Harus dicek kebenarannya,” ujar Jumadi.

Pun demikian dengan PT SAP yang sudah ditetapkan sebagai tersangka. Menurut Jumadi, lahan itu bukan dibakar.

“Terus, PT SAP yang sudah dinyatakan tersangka, saya bukan berarti bertentangan pendapat dengan pihak kepolisian. Saya cek ke lapangan, kurang lebih satu hektar lahan terbakar. Itu bukan dibakar. Infonya kemarau, orang cari ikan, hidup (nyalakan) api. Entah bakar ikan, entah apa, entah api rokok, terbakar,” katanya.

Perusahaan tersebut, sambung Jumadi, juga sudah melakukan pemadaman.

“Tolong dikaji lah. Saya berpikir, yang namanya membakar, perusahan tahu aturan, risikonya sangat berat. Kalau masih ada perusahaan yang benar-benar membakar lahan, wajar dicabut. Wajar dinyatakan tersangka, tapi tolong dikaji benar-benar faktanya,” ucapnya.

BACA JUGA: WALHI: Perusahaan Indonesia, Malaysia dan Singapura Alami Kebakaran Lahan

BACA JUGA: Dituding Jadi Penyebab Karhutla, Persatuan Peladang Kalbar Kecam Pernyataan Wiranto

Pasalnya bukan hanya berdampak pada perusahaan tapi juga penduduk setempat dan nasib karyawan.

“Kita bukan menyatakan perbedaan pendapat dengan pihak-pihak lain, tidak. Tapi Karena saya bagian dari rakyat, saya nyata turun ke lapangan. Kalau untuk PT SISU, saya belum ke sana, apakah benar atau ndak,” tutupnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Bupati Kapuas Hulu Sebut Bangga Jadi Tuan Rumah MTQ Tingkat Provinsi Kalbar Tahun 2025

  KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Kabupaten Kapuas Hulu akan menjadi tuan rumah pada ajang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *