Selasa , 30 April 2024
Home / BENGKAYANG / Gidot Janji Bangun Rumah Adat Melayu di Bengkayang Tahun 2020

Gidot Janji Bangun Rumah Adat Melayu di Bengkayang Tahun 2020

3CE6DED8-A81A-4ACD-A8A9-69AB22E0D5F3
KALIMANTAN TODAY, BENGKAYANG – Pemerintah Kabupaten Bengkayang memberikan angin segar bagi masyarakat Melayu di Kabupaten Bengkayang. Kabar tersebut berupa bakal dibangunnya rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang, rencana tersebut akan dibangun pada tahun 2020 mendatang.

Rencana pemerintah tersebut terungkap saat Pengurus Majlis Adat Budaya Melayu (MABM) Kabupaten Bengkayang melakukan audiensi dengan Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot di ruang rapat Bupati, Rabu (7/8).

Ketua MABM kabupaten Bengkayang Ir. H. Supriadin yang didampingi ketua Panitia Pembangunan, Anwar menuturkan, audiensi tersebut bertujuan untuk meminta kepada Pemerintah Kabupaten Bengkayang merealisasikan pembangunan rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

“Dalam audiensi tersebut bersama dengan Bupati MABM melaporkan, beberapa hal yang telah dilakukan untuk pembangunan rumah seperti melakukan konsultasi dengan pengurus MABM Provinsi Kalimantan Barat. Dalam hal ini, Pemprov siap membantu berupa pembuatan desain dan rab rumah Melayu,” jelasnya.

Supriadi mengatakan, rencana pembangunan rumah Melayu ditaksir akan menghabiskan anggaran 5 miliar termasuk untuk pembebasan lahan.

Bupati Bengkayang, Suryadman Gidot, menyambut baik audiensi yang dilakukan MABM.

“Keinginan kita sama seperti yang diinginkan MABM, yakni adanya rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

Bupati mempertegaskan, Pemerintah Kabupaten Bengkayang berkeinginan untuk membangun rumah Melayu pada tahun 2020.

“2020 pembangunan rumah Melayu harus segera di bangun, setidak sebelum masa bhakti saya bersama pak wakil Bupati berakhir. Kemajemukan ini adalah aset kekayaan daerah yang tak ternilai,” ucap Bupati dua periode ini.

Pembangunan rumah Adat Melayu ini tambah Gidot, karena rumah Adat Dayak sudah dibangun. Dan ia berharap setelah tahun 2020, setelah masa kepemimpinannya ada dibangun juga rumah adat yang lainnya.

“Niat pemerintah akan membangun rumah adat setiap suku. Kemarin kita sudah membangun rumah adat Dayak yang disebut Ramin Bantang , niat kita berharap tahun 2020 rumah adat Melayu segera dibangun. Silahkan MABM merembukkannya , karena kita berharap biar yang baik ini menjadi niat bersama. Dan setelah 2020 berharap ada pembangunan rumah adat lainnya seperti rumah adat Thionghoa dan rumah adat Jawa,” harap suami Femi Oktaviani.

Anggota DPRD kabupaten Bengkayang, Badarudin dalam pandangan umum fraksi Hanura terhadap rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2020 menekankan pentingnya membangun rumah adat Melayu di Kabupaten Bengkayang.

“Saya dalam PU kemarin menyuarakan aspirasi rumpun Melayu Kabupaten Bengkayang, agar Pemerintah Kabupaten Bengkayang membangun rumah adat Melayu, sesuai pembicaraan yang dilakukan pemuka adat dengan Bupati,” kata Badarudin yang juga sebagai Sekretaris Pengurus MABM Kabupaten Bengkayang.

Badarudin menambahkan, rumah adat Melayu penting dibangun karena merupakan icon suku Melayu nantinya. ” sewajarnya rumah adat Melayu di bangun di dalam ibu kota. Karena rumah adat bisa dijadikan sebagai destinasi wisata,” tambahnya. (Titi)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *