Sabtu , 9 November 2024
Home / LANDAK / Dua Raperda Inisiatif Eksekutif Disetujui DPRD Landak

Dua Raperda Inisiatif Eksekutif Disetujui DPRD Landak

Sekda Landak, Vinsensius
Sekda Landak, Vinsensius

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Dewan perwakilan rakyat daerah (DPRD) Kabupaten Landak kembali menggelar rapat paripurna  dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi DPRR terhadap empat Raperda inisiatif eksekutif selasa (06/08/2019).

Rapat yang berlangsung di aula kantor DPRD Landak ini dipimpin langsung wakil ketua DPRD Oktapius dan dihadiri seketaris daerah Kabupaten Landak Vinsensius beserta OPD dan anggota DPRD Kabupaten Landak.

Dua raperda inisiatif eksekutif yang disampaikan sebelumnya oleh Bupati Landak Karolin Margret Natasa pada paripurna ke-17  masa persidangan III tahun 2019 yang dilaksanakan pada senin 5 agustus lalu yaitu, pengelolaan barang milik daerah, serta kedudukan hukum dan hak dari  organ dan pegawai  badan usaha milik daerah.

Dua raperda inisiatif ini disetujui oleh tujuh fraksi DPRD Landak untuk dilanjutkan dan dibahas hingga ditetapkan menjadi perda.

Wakil ketua DPRD Landak Oktapius mengatakan pada dasarnya fraksi-fraksi di DPRD mengharapkan agar pengelolaan barang milik pemerintah ini dapat tertata dengan baik, karena ini merupakan aset dan juga akan memberikan dampak pada pendapatan asli daerah sehingga dari sisi payung hukum terkait dengan badan usaha miliki daerah ini dapat betul-betul ditata dengan baik.

“Terkait dengan pengelolaan tentang kedudukan hukum organ dari Bandan usaha milik Negara ini memang kita pikirkan agar nanti kalau ini bisa berlaku betul-betul orang yang mempunya kompetensi, orang yang mempunyai kemampuan orang yang memahami bagaimana managerial dari BUMD itu sendiri jadi jangan asal dicopot, jangan karna ada kepentingan tertentu dan lain sebagainya,” ujar Oktapius.

“Inti dari pada kedua peraturan tersebut adalah memberikan rambu-rambu kepada pemerintah agar dalam pengelolaan badan usaha milik daerah termasuk yang mengelola itu harus benar- benar orang yang mempunyai kompetensi,”. Tambah Oktapis.

Sementara itu, Bupati Landak Karolin Margret Natasa yang diwakili Seketaris Daerah Kabupaten Landak Vinsensius mengapresiasi sejumlah saran dan masukan yang disampaikan oleh masing- masing fraksi di DPRD Landak.

Vinsensius memastikan pemerintah daerah Kabupaten Landak akan segera menindaklanjuti saran dan masukan yang disampaikan.

“Hal-hal yang berkaitan dengan penangana aset daerah tentu harus membutuhkan penanganan khusus dan ini akan menjadi perioritas perbaikan pemerintah daerah kedepannya,” ketus Vinsensius (Kar).

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Siswa SDN 05 Dusun Beruak, Kecamatan Parindu Belajar Tanpa Kursi, Meja Hasil Sumbangan Ortu Murid

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU – Porsi anggaran pendidikan yang mencapai 20 persen dari APBD Kabupaten Sanggau tak …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *