Rabu , 9 Oktober 2024
Home / HUKUM / Anak Disabilitas Tewas dikeroyok di Pusat Layanan Anak Terpadu Pontianak

Anak Disabilitas Tewas dikeroyok di Pusat Layanan Anak Terpadu Pontianak

BC7CA73A-0519-407A-ABCF-32E896D47B48

 
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK- Ramadhan, anak disabilitas yang diinapkan Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak ke Pusat Layanan Anak Terpadu (PLAT) Jalan Ampera, Sabtu (27/7) pagi hari pukul 05.30 wib, meninggal dunia saat dirawat di Rumah Sakit Umum Kota Pontianak.

Diduga kuat, meninggalnya korban ini adalah setelah dikeroyok oleh dua orang anak ABH yang dititipkan di Plat.

Menurut keterangan Kapolsek Pontianak Kota, Kompol Sugiono, korban bukanlah Anak Berhadapan dengan Hukum (ABH) namun dititipkan Kepala Dinas Sosial Kota Pontianak.

“Kasus ini ditanggani Polsek Pontianak Kota, setelah diproses barulah dilimpahkan ke Polresta Pontianak,” ujarnya.

Kejadian penganiayaan itu kata Sugiono, korban tidak mau menuruti perintah Rd pelaku untuk dipijit badannya, mengingat korban cacat fisik.

Pelaku marah marah, korban kemudian dianiaya Rd pelaku pertama dan dibantu Wr pelaku kedua, yang keduanya juga masih dibawah umur.

Pada saat itu, penganiayaan sempat dilerai oleh salah satu petugas yang ada di Plat. Namun pada saat petugas tersebut menghilang, Rd kembali menganiaya korban.

‘Korban dibanting, kejadian itu Jumat tanggal 26 sekitar pukul 17.30 wib,” papar Sugiono.

Usai terjadi pengeroyokan, korban tidak mendapat perawatan. Sekitar pukul 20.00 wib, korban kemudian dibawa ke RSUD Kota Pontianak. Namun, korban akhirnya meninggal dunia dalam perawatan.

Sugino menjelaskan, pihaknya pukul 17.30 wib, mendapat laporan dari petugas di PLAT, pihaknya langsung mendatangi lokasi dan mengamankan TKP serta memeriksa sejumlah saksi.

“Dua pelaku langsung diamankan dan sisanya dimintai keterangan. Hal ini dilakukan agar tidak lagi terjadi hal hal yang tidak diinginkan,” paparnya.

Katanya lagi, orangtua korban sudah berkoordinasi dengan Polsek Pontianak Timur, bahwa anaknya telah meninggal dunia setelah diamankan di PLAT. Orangtuanya tahu, kalau anaknya dititipkan ke PLAT oleh Satpol Pp.

“Yang dimintai keterangan ada tiga, pelapor dari Dinas di PLAT, petugas PLAT serta satu anak yang tinggal di PLAT,” imbunya.

Apakah Kepala Dinas Sosial juga akan diperiksa, Kapolsek Pontianak Kota ini.menjelaskan menunggu hasil penyidikan dan perkembangan lebih lanjut.

“Sehingga, antara peristiwa yang terjadi serta petunjuk dan alibi disingkronkan hingga terjadi peristiwa apa yang dilaporkan jadi satu kecocokan,” pungkasnya. (jon)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Dinas Kesehatan Sanggau Gelar Jambore Kader Posyandu 2024

KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Sebanyak 120 kader Posyandu dari 19 Puskesmas mengikuti Jambore Kader Posyandu 2024 yang …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *