Selasa , 8 Oktober 2024
Home / NEWS / KUA-PPAS Kalbar TA 2020 Nyaris Tak Bisa Disahkan

KUA-PPAS Kalbar TA 2020 Nyaris Tak Bisa Disahkan

PENANDATANGANAN. Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Pimpinan DPRD Kalbar menandatangani KUA-PPAS TA 2020 di Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (22/07/2019).
PENANDATANGANAN. Gubernur Kalbar, Sutarmidji dan Pimpinan DPRD Kalbar menandatangani KUA-PPAS TA 2020 di Balairungsari DPRD Kalbar, Senin (22/07/2019).

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Kebijakan Umum Anggaran-Prioritas Plafond Anggaran Sementara (KUA-PPAS) Provinsi Kalbar Tahun Anggaran (TA) 2020 nyaris gagal diketuk palu pada Senin (22/07/2019). Paripurna pengesahannya di Balairungsari DPRD Provinsi Kalbar sempat diskorsing sampai 30 menit.

Skorsing paripurna yang dipimpin M Kebing L tersebut terpaksa dilakukan karena para legislator menolak konsep pembangunan Desa Mandiri yang diajukankan Gubernur Kalbar, Sutarmidji.

Ternyata penolakan tersebut hanya karena perbedaan persepsi antara Legislatif dan Eksekutif Kalbar. “Pada prinsipnya Dewan mendukung. Cuma ada salah persepsi tentang desa mana yang akan dibina,” kata Sutarmidji ditemui usai paripurna.

Midji–sapaan Sutarmidji–menyebutkan seakan-akan ia hanya mendorong Desa Mandiri secara langsung. Padahal tidak demikian. “Seluruh desa di Kalbar, 2.031 desa mempunyai kesempatan,” tegasnya.

Cuma, lanjut Midji, desa-desa yang tinggal dua atau tiga variabel lagi menjadi Desa Mandiri tentu akan diprioritaskan. “Itu kita kejar, supaya target kita tercapai,” ucapnya.

Dewan tidak ingin hanya Desa Maju yang dibina agar menjadi Desa Mandiri. Midji setuju dengan hal tersebut. Sehingga skorsing paripurna dimanfaatkan untuk menyatukan persepsi tentang Indeks Desa Membangun (IDM) ini.

“Semua desa mempunyai kesempatan. Memang itu tujuan kita. Mungkin hanya penyampaiannya yang menimbulkan persepsi yang berbeda. Jadi prinsipnya tidak ada masalah,” kata Midji.

Terkait IDM ini, Midji memperkirakan lebih dari Rp300 Miliar untuk desa, baik yang statusnya mandiri, maju, berkembang, tertinggal atau sangat tertinggal. “Kalau ada yang tidak mendapatkan porsi, misalnya yang desa tertinggal, kan semakin tertinggal,” ujarnya.

Perbedaan persepsi antara Legislatif dan Eksekutif terkait membangun desa ini juga diamini Wakil Ketua DPRD Provinsi Kalbar, Suriansyah. “Ini soal pemerataan pembangunan desa. Ada salah persepsi, seolah-olah hanya Desa Maju yang dibina untuk menjadi Desa Mandiri,” katanya.

Ternyata tidak demikian. Sehingga Legislatif pun menyambut baik rencana pemerataan pembangunan di desa tersebut. “Masing-masing kami memiliki konstituen di desa-desa yang memang harus diperjuangkan. Makanya pemerataan pembangunan yang disampaikan kepala daerah itu kami dukung,” ucapnya.

Fokus APBD 2020 memang pemerataan pembangunan. “Diharapkan semua desa mendapatkan anggaran yang memadai untuk meningkatkan statusnya,” pungkas Suriansyah.(dik)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Generasi Milenial Landak Puji Kepemimpinan Karolin 

  KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Calon Bupati Landak nomor urut 1 Karolin Margret Natasa menghadiri …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *