Senin , 6 Mei 2024
Home / LANDAK / Sekda Landak nilai Sistem Zonasi baik untuk Kembangkan Mutu Pendidikan

Sekda Landak nilai Sistem Zonasi baik untuk Kembangkan Mutu Pendidikan

Sekda Landak, Vinsensius
Sekda Landak, Vinsensius

KALIMANTAN TODAY, LANDAK- Sekertaris darah Kabupaten Landak Vinsensius menilai penerimaan peserta didik baru (PPDB) dengan menggunakan sistem zonasi merupakan kebijakan yang baik untuk menyamaratakan pendidikan.

Meski pada penerapannya kerap menimbulkan pro dan kontra ditengah masyarakat namun ia mengajak semua pihak dapat mendukung kebijakan dari pemerintah pusat ini

“Adanya sistem zonasi ini cukup baik, terutama untuk mengembangkan kwalitas atau mutu pendidikan kedepannya,” jelasnya Vinsensius Kamis (4/7/2019).

Karna itu, menurutnya Pemerintah Kabupaten Landak mendukung adanya penerapan sistem zonasi pada PPDB.

Sebab selain untuk menyamaratakan pendidikan, penerapan sistem zonasi ini juga dinilai baik untuk menghilangkan stikma adanya sekolah favorit maupun tidak favorit.

Vinsensius juga menambahkan, berkembang tidaknya pendidikan yang ada dilingkungan pada dasarnya menurutnya tidak semata tugas dan tanggung jawab dari pemerintah semata, melainkan tugas dan tanggung jawab dari semua pihak.

“Mari kita bersama saling bahu membahu untuk menjadi satu sistem untuk bersama-sama mengembangkan sistem pendidikan yang ada di Indonesia,” tambahnya.

Selanjutnya Vinsensius juga meminta agar penerapan sistem zonasi pada PPDB tidak perlu diperdebatkan, sebab menurutnya sebelum sistem tersebut diterapkan, tentu sudah melewati sejumlah tahapan dan proses serta aturan yang berlaku.

“Apa yang sudah menjadi aturan tersebut, tentu wajib kita patuhi bersama,” jelasnya.

Sementara itu, Ketua Komisi C DPRD Landak Cahya Tanus meminta agar sosialisasi penerapan sistem zonasi ini dapat terus dilakukan oleh Pemerintah melalui dinas terkait agar kedepan tidak terjadi kembali kesalahan komunikasi antar pihak sekolah maupun para orang tua siswa.

“Untuk sistem zonasi ini sosialisasi dapat dilakukan hingga ketingkat bawah, artinya pemerintah melalui dinas terkait dapat melakukan sosialisasi ketingkat bawah, mungkin bisa melibatkan Kepala Desa, ataupun orang tua siswa yang anak nya akan melanjutkan sekolah kejenjang lebih tinggi lagi,”.

Selain itu, terkait penerapan sistem zonasi ini, anggota legislatif dari Fraksi Nasdem ini juga mengaku masih mendapati laporan bahwa jarak ukuran antara rumah siswa dengan sekolah tidak akurat sehingga kedepannya ia meminta agar hal ini dapat menjadi bahan evaluasi dari pemerintah.

“Kita masih menyayangkan juga pantia yang menerima siswa ini, dimana jarak sekolah dengan rumah siswa tidak akurat hasil pengukurannya, ini juga perlu evaluasi kedepannya,” tutupny (Kar)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Terima Penghargaan, Pj Bupati Sanggau: Motivasi Memberikan Pelayanan Terbaik

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Pemerintah Kabupaten Sanggau kembali meraih prestasi. Kali ini dalam pembmangunan terbaik tingkat …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *