Narkotika jenis sabu hasil tangkapan dari 10 tersangka sebanyak 1.122.3758 gram, Kamis (28/2) dimusnahkan di halaman Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalbar Jalan Zainuddin. Dalam pemusnahan barang bukti ini, dipimpin oleh Dir Reserse Narkoba Kombes Pol Gembong Yudha. (Jon)
Cek Juga
Tahun Ini Dinas PUPR Anggarkan Pemeliharaan Jalan dan Rehab Jembatan di Kecamatan Bonti
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski pemerintah tengah melakukan efisiensi anggaran, namun bukan berarti pembangunan fisik ditiadakan …