Selasa , 5 November 2024
Home / NEWS / Aplikasi E-Sawit Pemkab Sanggau Bisa Diakses Siapapun

Aplikasi E-Sawit Pemkab Sanggau Bisa Diakses Siapapun

Serah-terima Aplikasi E-Sawit dari Lembaga Pemberdayaan Pergerakan Rakyat (Elpagar) Kalbar ke Pemkab Sanggau, Rabu (19/12)//Ram
Serah-terima Aplikasi E-Sawit dari Lembaga Pemberdayaan Pergerakan Rakyat (Elpagar) Kalbar ke Pemkab Sanggau, Rabu (19/12)//Ram

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU – Lembaga Pemberdayaan Pergerakan Rakyat (Elpagar) Kalbar bersama Pemkab Sanggau melalui Dinas Perkebunan dan PeternakanKabupaten Sanggau menggelar sosialisasi surat edaran Bupati Sanggau nomor 065/3442/HK-B tentang pelaksanaan Intruksi Presiden RI nomor 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit di aula hotel Grand Narita Sanggau, Rabu (19/12).
Selain itu, juga digelar serah-terima aplikasi informasi berbasis internet perkebunan kelapa sawit E-Sawit kepada Pemerintah daerah kabupaten Sanggau.
Kegiatan dihadiri Direktur Elpagar Kalbar, Furbertus Ipur, Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, P. Sihotang, Kepala Bappeda Sanggau, Kukuh Triyatmaka, sejumlah organisasi di Kabupaten Sanggau.
“Dalam rangka era keterbukaan sekarang ini, dengan adanya E Sawit ini, kalau suatu saat misalnya ada masyarakat membutuhkan informasi ini, kita bisa menunujukan supaya dia bisa mengambil data di E
Sawit,” kata Kepala Dinas Perkebunan dan Peternakan Sanggau, P Sihotang.
Ia menilai program yang dipelopori Elpagar ini sangat positif, sehingga Pemda Sanggau, untuk informasi perkebunan kelapa sawit sudah sangat jelas terbuka. “Untuk itu, saya mengucapkan terima kasih kepada Elpagar. Saya yakin ini akan kita kelola sebaik-baiknya, karena tanggungjawab pengelolaan selanjutnya di Dinas Perkebunan dan Peternakan, ” tuturnya.
Walaupun sudah diserahkan, ia berharap Elpagar tetap saling membantu dengan pemerintah. 
“Kemudian data-data yang sudah masuk sekarang, katakan ini data awal. Dan perkembangan perkebunan itu akan terjadi dari hari ke hari. Secara berkala nanti kita akan lakukan update data, yang jelas program ini kita sambut positif, ” tegasnya.
Sementara itu, Direktur Elpagar Kalbar, Furbertus Ipur menyampaikan, terkait dengan surat edaran Bupati, sebenarnya turunan Intruksi Presiden RI nomor 8 tahun 2018 tentang penundaan dan evaluasi perizinan perkebunan kelapa sawit serta peningkatan produktivitas perkebunan kelapa sawit.

“Secara umum itu namanya moratorium. Jeda izin, jadi paling tidak tiga tahun ini tidak memberikan izin baru dan mengevaluasi izin yang sudah ada untuk meningkatkan produktivitas,” tuturnya.
Dalam kesempatan ini, lanjut Ipur, pihaknya juga menyerahkan aplikasi E-Sawit yang dikerjakan dengan Pemkab Sanggau sejak 1,5 tahun yang lalu.
“Secara umum aplikasi itu memuat informasi tentang perkebunan yang berada di Kabupaten Sanggau. Jadi seluruh informasi itu kita harapkan ada disitu, yang bersifat publik. Mulai dari informasi kepemilikan, luas lahan, produksi bahkan CSR-nya ada di situBisa diakses siapa pun. Karena sudah masuk dalam domain pelayanan publik Pemda Sanggau,” terangnya. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Pemenuhan Alsintan di Kabupaten Sanggau Belum Ideal, Kubin: Masih di bawah 20 Persen

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Meski hampir setiap tahun pemerintah memberikan alat dan mesin pertanian (Alsintan) ke …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *