Jumat , 19 April 2024
Home / NEWS / Pemda Sanggau Bakal Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Biaya Pilkada Serentak

Pemda Sanggau Bakal Alokasikan Rp 50 Miliar untuk Biaya Pilkada Serentak

Foto—Rapat paripurna pembahasan tiga Raperda, salah satunya terkiat penganggaran Pilkada serentak 2024, Senin (23/05/2022) di lantai III Gedung DPRD Sanggau—Kiram

 

KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Pilkada serentak 2024 bakal menyedot anggaran dengan jumlah fantastis. Pemda Sanggau sendiri akan menyiapkan tak kurang dari Rp. 50 miliar. Tak jauh beda dengan anggaran yang diajukan KPU Sanggau, Rp. 56 miliar.

Untuk memenuhi jumlah itu, Pemda pun harus mempersiapkan diri sejak awal. Raperda terkait penganggaran Pilkada serentak pun dibahas sejak awal, sebagai payung hukum.

“Itu kan karena ini kan tidak bisa juga sekaligus. Kita persiapkan diri dengan dana cadangan itu. Siapa tahu dalam perjalanan 2024 ini ada yang force major, makanya pemerintah daerah persiapkan dari sekarang ini agar kegiatan Pemilukada ini tidak terhambat,” kata Wakil Bupati Sanggau, Yohanes Ontot ditemui usai pembahasan tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) usulan eksekutif, Senin (23/05/2022).

Dengan pengeluaran dana sebesar itu, Ontot mengaku akan berpengaruh pada anggaran pembangunan lainnya. “Tapi sudah kita kaji secara komprehensif, kalaupun dia berpengaruh tidak akan menghambat secara total pembangunan infrastruktur. Tetap itu kita lakukan secara simultan. Kalau tidak, kebijakan-kebijakan pasti ada yang tertinggal. Tapi dengan gerak yang simultan pemerintah daerah, semuanya dapat,” jelasnya.

Lebih rinci, Sekda Sanggau, Kukuh Tiryatmaka menjelaskan, strategi untuk memenuhi angka Rp. 50 miliar itu adalah dengan mulai menyisihkan di tahun berjalan seperti saat ini.

“SILPA akan kita ambil untuk kita cantumkan untuk tabungan dana cadangan. Nanti dituangkan lagi di APBD 2023. Kalau di 2023 sudah ada tahapan Pemilu, berarti dana cadangan itu bisa ditarik ditambah rutin dana pada tahun berjalan,” kata dia.

“Paling dua kali anggaran saja di perubahan. Tadi usulan mereka Rp.20 miliar dan Rp. 30 miliar, jadi tetap Rp. 50 miliar. Itupun akan dianalisa oleh Pemerintah Provinsi dulu. Karena informasi dana cadangan itu dilakukan sebelum dilaksanakan Pemilukada. Kalau tahapan sudah, berarti tidak bisa. Paling kami nanti pakai dana reguler. Karena itu di tahun ini di APBD Perubahan, setelah ketok palu, kami akan masukkan melalui penyisihan APBD perubahan saat ini,” beber Kukuh.

Ia menyebut untuk tahap awal pihak eksekutif menyarankan dana cadangan Rp. 30 miliar. “Tapi DPRD nampaknya setuju Rp. 20 miliar. Minimal ketika Pemilu kita sudah punya cadangan dulu. Kalau Pemilukada dari APBD, kalau Pilpres Pileg dari APBN,” pungkas Kukuh. (Ram)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

Karolin Dan Keluarga Laksanakan Misa Malam Paskah di Ngabang

  KALIMANTAN TODAY, LANDAK – Bupati Landak periode 2017-2022 Karolin Margret Natasa dan keluarga melaksanakan …

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *