KALIMANTAN TODAY, SAMBAS. Undang Undang Pilkada yang menyatakan bahwa anggota dewan harus mundur dari jabatannya di DPRD dan DPR, jika maju sebagai kepala daerah, tengah dirumuskan oleh Asosiasi DPRD Kabupaten seluruh Indonesia (ADKASI) untuk direvisi melalui revisi UU Pilkada. Undang undang Pilkada tersebut dinilai, tidak adil sementara Kepala Daerah yang …
Baca »
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya