KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Pemerintah Kota (Pemkot) Pontianak kembali memperpanjang masa belajar di rumah bagi siswa PAUD, TK, SD dan SMP hingga tanggal 2 Mei 2020. Kebijakan tersebut sebagaimana tertuang dalam Surat Edaran Nomor 18/Disdikbud/Tahun 2020 tentang perpanjangan masa belajar peserta didik di rumah. “Langkah itu diambil memperhatikan situasi …
Baca »