KALIMANTAN TODAY, SANGGAU. Terdakwa kasus dugaan korupsi Dana Desa (DD) Semongan, Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau tahun anggaran 2019, Gunawan, mengembalikan uang pengganti sebesar Rp.30 juta kepada Cabang Kejaksaan Negeri (Cabjari) Sanggau di Entikong. Kepala Cabjari di Entikong, Rudy Astanto mengatakan, terdakwa merupakan Sekdes Semongan dalam perkara dugaan korupsi Dana …
Baca »