
KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Anggota Badan Anggaran (Banggar) DPR RI yang juga ditugaskan sebagai Anggota Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang tentang Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025, Cornelis, mengikuti pembahasan bersama pemerintah mengenai substansi draft RUU tersebut di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (20/7/2026).
Politisi senior PDI Perjuangan itu dipercaya menjadi anggota Panja mengingat pengalaman panjangnya dalam pengelolaan keuangan daerah dan penyusunan anggaran. Pengalaman tersebut ditempa sejak menjabat sebagai Bupati Landak hingga memimpin Provinsi Kalimantan Barat selama dua periode sebagai gubernur.
DPR RI bersama pemerintah menelaah berbagai aspek, mulai dari kesesuaian pelaksanaan anggaran dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, efektivitas belanja negara, hingga akuntabilitas pengelolaan keuangan negara yang kemudian disempurnakan oleh Pemerintah.
Menurut Cornelis, pembahasan pertanggungjawaban APBN merupakan tahapan penting untuk memastikan setiap kebijakan fiskal yang telah dijalankan benar-benar dapat dipertanggungjawabkan kepada rakyat.
“Pertanggungjawaban APBN bukan hanya memenuhi kewajiban administrasi, tetapi memastikan bahwa setiap anggaran negara digunakan secara tepat sasaran dan memberi manfaat sebesar-besarnya bagi masyarakat,” ujar Cornelis.
Mantan Gubernur Kalimantan Barat dua periode itu juga menegaskan bahwa fungsi pengawasan DPR harus mampu menjaga kualitas tata kelola keuangan negara agar semakin transparan, efektif, dan akuntabel.
“Kita ingin pengelolaan APBN semakin transparan, efisien, dan akuntabel. Uang negara harus kembali kepada rakyat dalam bentuk pembangunan dan pelayanan publik yang nyata,” tegasnya.
Melalui pembahasan tersebut, Banggar DPR RI diharapkan dapat menghasilkan RUU Pertanggungjawaban atas Pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2025 yang tidak hanya memenuhi aspek hukum dan tata kelola keuangan negara, tetapi juga memperkuat kepercayaan publik terhadap pengelolaan keuangan negara yang berpihak pada kepentingan masyarakat luas. *
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya