Rabu , 22 Juli 2026
Home / NEWS / Sekda Harisson Sampaikan Jawaban Pemprov Atas Raperda BMD

Sekda Harisson Sampaikan Jawaban Pemprov Atas Raperda BMD

Sekda Kalbar, Harisson

 

KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Barat, Harisson, mewakili Gubernur Kalimantan Barat menghadiri Rapat Paripurna DPRD Provinsi Kalimantan Barat di Balairungsari Gedung DPRD Provinsi Kalimantan Barat, Senin (20/7/2026).

Rapat Paripurna tersebut beragenda Penyampaian Tanggapan/Jawaban Gubernur terhadap Pemandangan Umum Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat atas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD).

Dalam sambutan Gubernur yang dibacakan Sekda Harisson, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada seluruh pimpinan serta fraksi-fraksi DPRD Provinsi Kalimantan Barat, yakni Fraksi PDI Perjuangan, Golkar, Gerindra, NasDem, Demokrat, PAN, PKB, dan Nurani Keadilan Pembangunan, atas berbagai masukan, saran, serta pandangan konstruktif yang diberikan guna menyempurnakan substansi Raperda.

Menanggapi pandangan Fraksi PDI Perjuangan, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa perubahan regulasi ini tetap menempatkan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan kepada masyarakat sebagai prioritas utama. Optimalisasi pemanfaatan aset daerah untuk meningkatkan nilai ekonomi maupun Pendapatan Asli Daerah (PAD) dipastikan tidak akan mengurangi fungsi sosial maupun kualitas pelayanan publik.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga melaporkan perkembangan pensertipikatan aset tanah daerah. Dari total 1.436 bidang tanah milik Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat, sebanyak 1.142 bidang atau 79,5 persen telah memiliki sertipikat. Sementara itu, 294 bidang lainnya masih dalam proses pensertipikatan secara bertahap melalui kerja sama dengan kantor pertanahan di masing-masing wilayah.

Menjawab usulan Fraksi Partai Gerindra, Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menyatakan akan menyiapkan matriks perbandingan pasal demi pasal antara Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 dengan Raperda Perubahan. Dokumen tersebut diharapkan dapat mempermudah pembahasan bersama DPRD sehingga proses legislasi berjalan lebih efektif dan komprehensif.

Sementara itu, terkait pertanyaan Fraksi Partai Demokrat mengenai pengelolaan aset pada Badan Layanan Umum Daerah (BLUD), Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat menegaskan bahwa Barang Milik Daerah yang digunakan oleh BLUD tetap berstatus sebagai aset milik pemerintah daerah dan pengelolaannya tetap mengacu pada ketentuan pengelolaan Barang Milik Daerah. Fleksibilitas pengelolaan keuangan BLUD tidak mengubah status maupun kepemilikan aset tersebut.

Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat juga menyambut baik berbagai masukan dari Fraksi Golkar, NasDem, PAN, PKB, serta Nurani Keadilan Pembangunan terkait pentingnya penguatan tata kelola aset daerah. Komitmen tersebut diwujudkan melalui peningkatan pengawasan internal, penerapan mekanisme reward and punishment, percepatan tindak lanjut atas temuan BPK maupun APIP, penguatan digitalisasi sistem informasi aset, serta penyusunan strategi optimalisasi pemanfaatan aset yang lebih transparan, akuntabel, dan berorientasi pada peningkatan PAD.

“Pemerintah Provinsi Kalimantan Barat optimistis bahwa penyempurnaan regulasi ini akan memperkuat optimalisasi pemanfaatan Barang Milik Daerah melalui skema Sewa, Kerja Sama Pemanfaatan (KSP), Bangun Guna Serah (BGS), dan Bangun Serah Guna (BSG) guna meningkatkan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah tanpa mengabaikan fungsi pelayanan publik,” tegas Harisson saat membacakan sambutan Gubernur.

Mengakhiri penyampaiannya, Harisson berharap pembahasan Raperda tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2019 dapat berlangsung lancar, harmonis, dan menghasilkan regulasi yang mampu memperkuat tata kelola Barang Milik Daerah secara profesional, transparan, serta mendukung percepatan pembangunan dan peningkatan kesejahteraan masyarakat Kalimantan Barat.(ais)

Tentang Kalimantan Today

Cek Juga

RRI Sanggau Gandeng Teman Netra Nikmati Piala Dunia

  KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Penyandang disabilitas netra di Kabupaten Sanggau mendapat kesempatan menikmati euforia piala dunia …