
KALIMANTANTODAY, SANGGAU. Kondisi infrastruktur jalan masih menjadi persoalan di Kabupaten Sanggau. Dari 865 kilo meter ruas jalan yang berstatus kabupaten, baru 29,12 persen masuk kategori mantap. Demikian diungkapkan Plt. Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Sanggau, Aris Sudarsono.
“Jalan kabupaten yang merupakan kewenangan Dinas PUPR Kabupaten Sanggau yang seluruhnya ada 200 ruas jalan, dengan panjang 965 kilo meter. Kami yang mengurusi jalan kabupaten, untuk kondisi kemantapannya baru 29,12 persen. Jadi masih jauh dari target nasional maupun kabupaten sendiri,” kata Aris, Selasa (23/06/2026).
Ia mengatakan, kemantapan suatu ruas jalan ditentukan Kementerian PUPR. Tak heran, jika Dinas PUPR Sanggau setiap tahun melakukan survei jalan. Mengecek langsung kondisi jalan yang baik, sedang, rusak ringan, maupun rusak berat.
“Yang dinamakan mantap adalah kondisi baik dan sedang. Kalau secara kasat mata yang dijadikan mantap itu yang konstruksinya sudah final. Misalkan aspal HRS atau pun beton. Di luar itu, tidak masuk kategori mantap. Makanya kondisi mantap kita masih rendah. Kebanyakan ruas jalan kabupaten kita itu dikonstruksi batu dan kerikil,” ungkap Aris.
Dinas PUPR sendiri hanya menargetkan peningkatan kategori mantap sebesar 1,5 persen per tahun, lantaran keterbatasan anggaran. Aris mengaku dengan kenaikan harga barang saat ini, biaya pembangunan ruas jalan dari kondisi tanah hingga mantap membutuhkan sekitar Rp.4 miliar per kilo meter.
“Apa yang kita lakukan dengan keterbatasan anggaran itu, tentunya kita membuat usulan ke APBN. Ada beberapa usulan dan program yang bisa kita tempuh, misalnya melalui Inpres jalan daerah,” akunya.
“Kita membuat usulan, kita yang membuat DED-nya dan kita konsultasikan, kemudian disetujui Kementerian PUPR, dan kalau ada anggarannya nanti Kementerian PUPR melalui Balai Jalan di Pontianak akan mengerjakannya,” ungkap Aris.
Selain itu, melalui Dana Alokasi Khusus (DAK). Mekanismenya sama. Membuat usulan, DED, HPS. Kementerian PUPR kemudian memverifikasi dan mengoreksi. Ketika anggarannya turun, Dinas PUPR yang mengeksekusi.
“Terakhir melalui Dana Alokasi Umum (DAU). Itu sifatnya kecil sekali. DAU kita hanya untuk memelihara dan merawat jalan. Paling hanya Rp.200 juta. Kalau untuk mengaspal kan tidak mungkin,” sebutnya. (Ram)
Kalimantan Today Tajam | Terpecaya