
KALIMANTAN TODAY, PONTIANAK – Proyek pembangunan SMKN1 Mempawah Hilir Kabupaten Mempawah Tahun 2023 dan Pembangunan SMKN1 Jawai, Kabupaten Sambas Tahun 2023 di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar menuai masalah.
CV. Taviyasa Putra yang diketahui sebagai Jasa Konsultasi Perencanaan proyek tersebut diduga menggunakan seorang tenaga ahli fiktif.
Modusnya, CV. Taviyasa Putra diduga telah menggunakan tenaga ahli yang memiliki sertifikasi keahlian Bangunan Gedung atas nama Adhi Kusuma Haryanto, ST, namun belakangan sertifikat tersebut digunakan tanpa diketahui pemiliknya.
Kepada Kalimantan Today, Adhi Kusuma Haryanto, ST menyatakan tidak pernah bekerja sebagai karyawan CV. Taviyasa Putra.
Selain itu Adhi Kusuma Haryanto, ST juga tidak pernah memberikan izin untuk menggunakan data pribadinya sebagai tenaga ahli di CV. Taviyasa Putra.
Ia juga menyatakan tidak pernah menandatangani dokumen yang dipergunakan CV. Taviyasa Putra untuk dipergunakan dalam dokumen kontrak pekerjaan CV. Taviyasa Putra.
Adhi Kusuma Haryanto, ST juga mengatakan dirinya tidak terlibat dalam pelaksanaan proyek dan tidak menerima pembayaran atas pekerjaan tersebut.
Berdasarkan data LPSE, informasi paket proyek Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan SMKN 1 Mempawah Hilir, Kabupaten Mempawah di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kalbar senilai Rp 98.658.000,00, dan Jasa Konsultansi Perencanaan Pembangunan SMKN 1 Jawai di Kabupaten Sambas senilai Rp. 93.154.000,00.
Kedua paket Jasa Badan Usaha Konstruksi di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Kalbar tersebut mengunakan dana APBD Tahun 2023 dan hanya diikuti satu peserta yaitu CV. Taviyasa Putra. (Tim redaksi)