
KALIMANTAN TODAY, JAKARTA – Rapat Paripurna DPR RI ke-3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025–2026 digelar di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Agenda rapat kali ini tidak hanya membahas tanggapan pemerintah terhadap pemandangan umum fraksi atas RUU tentang APBN Tahun Anggaran 2026 beserta Nota Keuangannya, tetapi juga laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi pada Mahkamah Konstitusi RI, yang dilanjutkan dengan pengambilan keputusan.
Agenda Prioritas APBN 2026
Pemerintah menyampaikan Strategi APBN 2026 bertema “Kedaulatan Pangan, Energi, dan Ekonomi menuju Indonesia Tangguh, Mandiri, dan Sejahtera.” Ada 8 agenda prioritas yang menjadi arah kebijakan tahun depan:
- Ketahanan pangan
- Ketahanan energi
- Makan bergizi gratis
- Program pendidikan
- Program KesehatanPembangunan desa, koperasi, dan UMKM
- Pertahanan semesta
- Akselerasi investasi dan perdagangan global
- Program tersebut ditujukan untuk menciptakan SDM unggul, petani makmur, nelayan sejahtera, rumah terjangkau, sekaligus memperkuat posisi Indonesia agar disegani di panggung global dan memiliki ekonomi yang kuat.
Program tersebut ditujukan untuk menciptakan SDM unggul, petani makmur, nelayan sejahtera, rumah terjangkau, sekaligus memperkuat posisi Indonesia agar disegani di panggung global dan memiliki ekonomi yang kuat.
Sorotan Cornelis: Jangan Sekadar Retorika
Di tengah rapat, anggota Badan Anggaran DPR RI dari Dapil I Kalimantan Barat, Dr. H.C. Cornelis, tampil intens mengkritisi rancangan APBN.
Cornelis menekankan agar program-program prioritas, seperti makan bergizi gratis dan pembangunan desa, tidak berhenti sebagai slogan, melainkan diwujudkan dalam langkah nyata. Ia juga mengingatkan agar alokasi dana benar-benar menyentuh masyarakat pedalaman dan daerah terpencil.
Laporan Komisi III: Pergantian Hakim Konstitusi
Selain membahas APBN, rapat paripurna juga mendengarkan laporan Komisi III DPR RI mengenai hasil pembahasan pergantian Hakim Konstitusi. Laporan itu disampaikan sebagai bagian dari mekanisme check and balance antara DPR dan Mahkamah Konstitusi.
Setelah pemaparan, rapat dilanjutkan dengan pengambilan keputusan terkait pengisian kursi Hakim Konstitusi yang baru. Agenda ini dianggap penting karena menyangkut keberlangsungan fungsi konstitusional lembaga peradilan tertinggi di Indonesia.
Rangkaian agenda raat paripurna kali ini mencerminkan dinamika politik yang padat di Senayan: mulai dari perdebatan kebijakan fiskal untuk rakyat hingga pengambilan keputusan strategis terkait lembaga konstitusi negara.
Publik kini menanti bagaimana implementasi APBN 2026 serta keputusan DPR terkait pergantian hakim konstitusi akan berpengaruh pada arah demokrasi dan kesejahteraan bangsa ke depan. (*)