
KALIMANTAN TODAY, KAPUAS HULU – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kapuas Hulu menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) tahun 2025.
Rakor ini dibuka secara resmi oleh Bupati Kapuas Hulu, Fransiskus Diaan, dengan tujuan memperkuat komitmen dan konsolidasi lintas sektor dalam upaya percepatan penurunan stunting di wilayahnya.
Dalam sambutannya, Bupati Fransiskus Diaan menekankan bahwa stunting bukan hanya masalah kesehatan, tetapi juga menyangkut kualitas generasi masa depan.
Oleh karena itu, penanganannya harus dilakukan secara konvergen, terintegrasi, dan berkelanjutan.
“Terkait kasus stunting, kita sudah memiliki data yang akurat dan lengkap berdasarkan survei penilaian status gizi. Kita sudah memiliki data by name dan by address dengan capaian survei lebih dari 90%,” ujar Fransiskus Diaan.
Fokus pada Penguatan Data dan Inovasi Strategi. Bupati Fransiskus Diaan mengungkapkan bahwa dengan data yang sudah ada, langkah selanjutnya adalah menyusun strategi dan inovasi yang tepat agar penurunan angka stunting dapat tercapai secara signifikan.
Salah satu instrumen penting yang digunakan adalah website AKSI Bangda – Aksi Konvergensi yang disediakan oleh pemerintah.
Website ini berfungsi sebagai instrumen utama untuk melaporkan capaian penanganan stunting.
Fransiskus Diaan menegaskan bahwa website ini bukan sekadar formalitas, tetapi merupakan indikator kinerja nyata dari setiap perangkat daerah dan kecamatan.
Instruksi Kepatuhan dan Peningkatan Kapasitas. Pada kesempatan ini, Bupati Fransiskus Diaan memberikan dua penekanan penting:
Pertama Kepatuhan dalam Mengisi Website AKSI Bangda. Bupati menginstruksikan seluruh perangkat daerah dan kecamatan di Kapuas Hulu untuk taat dan tepat waktu dalam mengisi website tersebut. Ia mengingatkan agar tidak ada laporan yang kosong, tertunda, atau diisi asal-asalan, karena data yang diinput akan menentukan kebijakan dan alokasi intervensi.
Kedua Kesungguhan untuk Belajar dan Memahami Cara Pengisian. Bupati mendorong seluruh jajaran agar tidak sungkan untuk bertanya dan memperdalam pemahaman teknis penggunaan aplikasi tersebut. Ia meminta TPPS Kapuas Hulu untuk memberikan pendampingan teknis secara berkelanjutan guna memastikan semua pihak memahami tugasnya.
“Kita tidak bisa bekerja sendiri-sendiri. Kunci keberhasilan ada pada kolaborasi dan keseriusan bersama,” tegasnya.
Kemudian Tanggung Jawab Bersama Seluruh Lintas Sektor Fransiskus Diaan menegaskan bahwa percepatan penurunan stunting adalah tanggung jawab bersama, bukan hanya Dinas Kesehatan.
Seluruh perangkat daerah, sesuai peran dan fungsinya, termasuk peran aktif kecamatan sebagai ujung tombak di lapangan, harus terlibat.
Rakor ini diharapkan dapat melahirkan komitmen bersama untuk mempercepat konvergensi, meningkatkan kualitas pelaporan, dan menyukseskan penurunan angka stunting di Kabupaten Kapuas Hulu secara terukur dan berkelanjutan.
Dengan mengucap puji syukur kehadirat Tuhan Yang Maha Kuasa, Rapat Koordinasi Tim Percepatan Penurunan Stunting Kabupaten Kapuas Hulu tahun 2025 secara resmi dibuka.
Turut hadir dalam acara tersebut Wakil Bupati Kapuas Hulu, Sukardi, Kapolres Kapuas Hulu, AKBP Roberto Aprianto Uda, Dandim 1206/PSB, Letkol Arm Andreas Prabowo Putro, serta berbagai pihak terkait lainnya. (*)